Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 16 Feb 2021 04:51 WIB

Asyik Nonton TV, Warga Krucil Dibacok Tetangga


					Asyik Nonton TV, Warga Krucil Dibacok Tetangga Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Satro (67) warga Dusun Nangkaan, RT 04/RW 02, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo menjadi korban pembacokan. Ia diduga dibacok tetangganya sendiri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, Senin (15/2/2021).

Informasi yang diperoleh, penganiayaan disertai pemberatan (Anirat) menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit dilakukan Djumali (63), tetangga Satro. Akibatnya, korban mendapatkan beberapa luka bacok di bagian tubuh bagian atas.

Kapolsek Krucil, AKP Abdul Wakhid menjelaskan, pembacokan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban sedang asyik menonton televisi (TV). Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudian langsung membacok Satro.

“Setelah masuk ke rumah korban, pelaku ini spontan langsung membacok korban. Akibat bacokan itu korban mendapat luka di bagian mulut dan lengan kirinya,” kata Kapolsek Krucil, Selasa (16/2/2021).

Kapolsek menambahkan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan untuk dirawat. Sedangkan pelaku diamankan warga kemudian dilimpahkan ke Polres Probolinggo.

“Kami juga menyita barang bukti (BB) berupa celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” ungkap kapolsek saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Sementara dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian, pelaku sering didapati marah-marah tidak jelas dan bahkan terkadang mengancam dan akan melukai warga sekitar.

“Keterangan yang kami peroleh, pelaku ini di desanya dikenal kurang waras, kadang marah-marah tidak jelas, bahkan sampai mengancam untuk melukai warga ataupun tetangganya sendiri,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal