KRUCIL-PANTURA7.com, Penganiayaan dan pemberatan (anirat) yang dilakukan Djumali (63) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo terhadap Satro (67) saudara ipar pelaku disayangkan keluarga pelaku.
Hal itu disampaikan Mardi, anak pelaku saat ditemui di ruang tunggu Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Selasa (16/2/2021) kemarin ketika menunggu ayahnya diperiksa penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Mardi mengakui, sejatinya ayahnya memang memiliki gangguan kejiwaan atau disebut Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) sejak dua bulan terakhir. Kebiasaan sehari-harinya pun masih terbilang normal, jika ada tamu ke rumahnya, pelaku biasanya turut menemani bahkan sampai membuatkan kopi.
“Gangguan kejiwaan bukan karena faktor kecelakaan atau memiliki masalah pribadi. Tapi dua bulan terakhir bapak saya senang wiridan sampai berjam-jam, dari situlah kadang-kadang dia ngomong sendirian,” kata Mardi yang ditemani istrinya.
Perihal pembacokan, Mardi mengakui menyayangkan peristiwa tersebut karena korban dan istrinya sudah ia anggap layaknya orang tuanya sendiri. Sedangkan untuk motif pembacokan, kata dia, memang pelaku mengaku kalau dirinya dibunuh korban.
“Kalau untuk masalah (antara pelaku dan korban) memang tidak ada masalah sama sekali, hanya pengakuannya ke saya dia bilang mendengar bisikan kalau saya dibunuh. Celurit yang digunakan membacok, itu biasanya dibuat untuk potong rumput,” ungkap pria satu anak ini.
Sekadar informasi, pembacokan di Desa Betek terjadi Senin (15/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami tujuh luka sobekan di bagian mulut dan lengan tangan kirinya.
Akibat luka tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan. Rabu (17/2/2021) korban meninggal dunia usai banyak kehilangan darah saat menjalani operasi pembersihan kotoran senjata tajam. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT