Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2021 09:48 WIB

Pelaku Penganiayaan Diduga ODGJ, Ini Pengakuan Puteranya


					Pelaku Penganiayaan Diduga ODGJ, Ini Pengakuan Puteranya Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Penganiayaan dan pemberatan (anirat) yang dilakukan Djumali (63) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo terhadap Satro (67) saudara ipar pelaku disayangkan keluarga pelaku.

Hal itu disampaikan Mardi, anak pelaku saat ditemui di ruang tunggu Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Selasa (16/2/2021) kemarin ketika menunggu ayahnya diperiksa penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Mardi mengakui, sejatinya ayahnya memang memiliki gangguan kejiwaan atau disebut Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) sejak dua bulan terakhir. Kebiasaan sehari-harinya pun masih terbilang normal, jika ada tamu ke rumahnya, pelaku biasanya turut menemani bahkan sampai membuatkan kopi.

“Gangguan kejiwaan bukan karena faktor kecelakaan atau memiliki masalah pribadi. Tapi dua bulan terakhir bapak saya senang wiridan sampai berjam-jam, dari situlah kadang-kadang dia ngomong sendirian,” kata Mardi yang ditemani istrinya.

Perihal pembacokan, Mardi mengakui menyayangkan peristiwa tersebut karena korban dan istrinya sudah ia anggap layaknya orang tuanya sendiri. Sedangkan untuk motif pembacokan, kata dia, memang pelaku mengaku kalau dirinya dibunuh korban.

“Kalau untuk masalah (antara pelaku dan korban) memang tidak ada masalah sama sekali, hanya pengakuannya ke saya dia bilang mendengar bisikan kalau saya dibunuh. Celurit yang digunakan membacok, itu biasanya dibuat untuk potong rumput,” ungkap pria satu anak ini.

Sekadar informasi, pembacokan di Desa Betek terjadi Senin (15/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami tujuh luka sobekan di bagian mulut dan lengan tangan kirinya.

Akibat luka tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan. Rabu (17/2/2021) korban meninggal dunia usai banyak kehilangan darah saat menjalani operasi pembersihan kotoran senjata tajam. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal