Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Advertorial · 17 Feb 2021 12:09 WIB

Viral Tak Dapat Bantuan, Wabup Datangi Tuna Netra di Krucil


					Viral Tak Dapat Bantuan, Wabup Datangi Tuna Netra di Krucil Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Pasangan suami istri (pasutri) Sono (54) dan Ati (37) warga RT 010/RW 003, Dusun Manggisan, Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo sempat viral di media sosial (medsos).

Viralnya pasutri yang salah satunya tuna netra tersebut setelah diposting akun Facebook (FB) ‘Sinartik MySuyit’. Unggahan di grup Facebook Liputan D6 itu dengan caption menjelaskan bahwa pasangan tersebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya diblokir.

“Tolong pk dewan yng di kabupten maupun di profinsi ini nama pk sono alamat dusun manggisan desa sumberduren kec krucil kab probolinggo kartux di blokir skrng gak dapat beras gak dapat apa rumahx gak layak di huni orangx tuna nitra gak bisa kerja punya anak satu lagi tolong ini di perhatikan,” tulis akun tersebut.

Viralnya postingan tersebut, kemudian sampai kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Sehingga, Rabu (17/2/2021) siang, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko didampingi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) mendatangi rumah Sono.

“Kami merespon postingan di Facebook, untuk memastikan kebenaran apakah Bapak Sono ini benar sudah tidak menerima bantuan. Sehingga kami mengecek langsung karena diperintahkan oleh Bupati (Puput Tantriana Sari) dan setelah dicek, mereka masih menerima,” kata Wabup Timbul.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberduren, Saniman mengatakan, munculnya postingan viral tersebut terjadi kesalahpahaman saja.

“Pada dasarnya tidak seperti itu kenyataannya. Mereka (Sono dan Ati) masih tetap tercatat sebagai penerima bantuan ini. Hanya saja, kapan bantuan itu cair terkadang kami di sini terkendala sinyal, sehingga pemberitahuannya telat, kalau diblokir itu tidak benar,” ungkap Saniman.

Di Desa Sumberduren sendiri, lanjut Saniman, penerima bantuan sebanyak 766 orang, kemudian dikurangi sebanyak 266 orang. Sedangkan untuk Sono dan Ati, masih terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Tidak diblokir, masih tercatat menerima, kalau diblokir itu berarti ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu, bagi warga di sini khususnya, diharapkan jika ada hal seperti ini tidak usah main posting saja, cari tahu dulu kebenarannya,” tutur Saniman.

Atas kejadian tersebut, pemilik akun bernama ‘Sinartik MySuyit’ yang diketahui bernama Suyit dan merupakan warga setempat mengakui kesalahannya, sudah menyajikan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Mohon maaf semuanya, karena saya saat mendengar kalau kartunya dia diblokir langsung saya posting, tanpa mengklarifikasi dan mencari kebenarannya dulu kepada pihak desa, jadi sekali lagi saya minta maaf dan saya bersedia memposting hasil klarifikasi ini,” ungkapnya. (Adv)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bunda Indah Cetak Sejarah, Bupati Perempuan Pertama di Lumajang

16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Trending di Advertorial