BANGIL-PANTURA7.com, Polres Pasuruan menggelar tes urine massal bagi jajarannya, Sabtu (20/02/2021). Langkah itu ditempuh guna memberantas potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal korps coklat itu.
Wakapolres Pasuruan Kompol Muhammad Haris mengatakan, tes urine massal itu merupakan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
“Bahwa dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup anggota Polri, harus dilakukan tes urine pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran,” papar Kompol Haris.
Selain itu, imbuhnya, juga untuk antisipasi penyalahgunaan narkotika, seperti yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. Diketahui, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma, tertangkap tangan tengah pesta sabu bersama belasan anggotanya, beberapa hari lalu.
“Penekanannya bahwa segala macam tindak tanduk aparat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, akan diberi tindakan tegas, baik proses pidana hingga pemecatan,” bebernya.
Sebanyak 106 anggota dan pejabat utama Polres Pasuruan, menjalani tes urine. Hasilnya menurut Haris, tidak ada urine anggota polisi yang dinyatakan terkontaminasi narkotika.
“Tadi pagi selesai tes urine, mulai dari PJU (Pejabat Utama, red) sampai anggota, bahkan saya sendiri juga tes urine. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” tandas Kompol Haris. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT