Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Peristiwa · 21 Feb 2021 10:41 WIB

Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur


					Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur Perbesar

KEJAYAN-PANTURA7.com, Warga Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendesak Kepala Desa (Kades) setempat mudur dari jabatannya. Desakan ini dipicu perbuatan sang kades, yang dinilai amoral.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kepuh, Sodik menjelaskan, warga marah karena geram atas perbuatan Kades, Z-Z, yang diduga masuk ke rumah seorang perempuan bersuami pada malam hari.

Perbuatan yang dianggap menyalahi etika itu, terjadi Minggu dinihari, 7 Februari 2021 lalu. Guna melampiaskan amarahnya, warga lalu melurug kantor desa dengan membawa sejumlah poster tuntutan, Minggu (21/2/2021).

“Yang ditakutkan kedepan nanti tambah merembet-merembet,” kata Sodikk kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.

Sebelum pertemuan dengan tokoh desa itu, imbuh Sodik, ia didatangi sejumlah tokoh masyarakat, yang menyampaikan permintaan agar Kades segera mundur.

“Jawaban saya, karena sebelum itu saya dipanggil Pak Camat, sementara ini BPD dilarang bergerak oleh Camat, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian,” bener dia.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejayan, Fariandi mengungkapkan, saat ini sudah ada kesepakatan dari keluarga Kades dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, jika Kades bersedia mengundurkan diri maka proses hukumnya tidak dilanjutkan.

“Aspirasi dari masyarakat, semuanya ingin kades mengundurkan diri,” Fariandi menegaskan.

Ditanya soal mekanisme pengunduran diri kades, menurut Fariandi, nantinya BPD yang akan menampung aspirasi masyarakat, dimana hasilnya dikoordinasikan dengan pihak kecamatan.

“Prosesnya nanti kalau kades bersedia mengundurkan diri, kan membuat surat pengunduran diri. Setelah itu tahapan selanjutnya, BPD menindaklanjuti pengajuan kepada Bupati yang akan diteruskan oleh kecamatan,” pungkas dia. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ular Pemangsa Ternak Sepanjang 4,5 Meter di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap

24 Maret 2025 - 05:07 WIB

Trending di Peristiwa