Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2021 08:04 WIB

Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan


					Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Remaja berinisial MS (17, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diringkus polisi, Minggu (21/2/2021). Warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo itu ditangkap karena terlibat balap liar di jalan.

Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB itu MS balap liar di Jalan Raya, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Polisi juga menyita kendaraan bermotor Honda Beat merah dengan nopol N-3695-MI.

Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri mengaku, mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar melalui telepon. Warga mengaku terganggu dengan ulah para remaja saat hendak melangsungkan aksi balap liar. Dari laporan itu, pihaknya kemudian langsung ke lokasi.

“Saat kami datangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) mereka menyadari kedatangan kami dan berusaha lari. Dipekerkirakan lebih dari tiga orang, dan mereka lari di sekitar kebun sengon. Satu orang berhasil kami amankan saat sembunyi di parit,” kata kapolsek.

Selain mengamankan satu orang dan sepeda motornya, polisi juga menyita dua motor tidak sesuai spesifikasinya. Motor yang disetel menjadi kendaraan balap dan ditinggal pemiliknya di semak-semak itu kemudian diangkut ke Mapolsek Paiton.

“Dua sepeda motor lainnya yang ditinggal pemiliknya di balik semak-semak itu semuanya jenis Suzuki FU yang sudah disetel sepeda balap atau sudah protolan, kemudian langsung kami amankan ke mapolsek,” ungkap kapolsek saat dikonfirmasi.

Sepeda motor tersebut, sambung kapolsek, boleh dibawa pulang dengan catatan pemiliknya harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga harus mengembalikan setelan sepeda seperti semula.

“Kami juga akan memanggil orangtua dan pemerintah desa masing-masing agar ada efek jera dan pembinaan khusus agar tidak mengulangi lagi. Karena balap liar itu juga sangat berisiko terjadinya kecelakaan,” tutup mantan Kapolsek Kotaanyar ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal