Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 13:37 WIB

Bawa Kabur Motor, Pengangguran asal Tiris Diringkus


					Bawa Kabur Motor, Pengangguran asal Tiris Diringkus Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Tim Opsnal Polsek Maron meringkus Muhammad (28) warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diringkus karena diduga melakukan penggelapan motor warga Kecamatan Maron.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, pelaku diringkus di pinggir jalan masuk Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia diduga menggelapkan sepeda motor Suzuki GSX-R 150 milik Budi Hadi Feriyanto (34), warga Desa Maron Kidul.

Penggelapan tersebut, menurut Kapolsek terjadi Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud membeli sepeda motornya. Saat melihat kondisi sepeda motor, pelaku lantas menyakan lampu sensnya.

“Saat menanyakan lampu sens, korban lantas mengambil lampu sens di dalam rumahnya dan saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku melancarkan aksinya membawa kabur sepeda motor korban lengkap dengan STNK motor,” kata Samiran.

Mendapati sepeda motor dan pelaku sudah tidak ada di rumahnya lagi, lanjut Samiran, awalnya korban mengira sepeda motornya masih dicoba terlebih dahulu. Namun karena tak kunjung kembali, korban memutuskan melapor ke Mapolsek Maron.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami datangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dari keterangan sejumlah saksi, kami dapati identitas pelaku, kemudian kami lacak keberadaannya,” tutur kapolsek.

Dengan bantuan Tim Opsnal Polres Probolinggo, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti (BB), yang terpantau di Kota Probolinggo.

“Pelaku dan kendaraan korban langsung kami bawa dan saat ini sudah ada di mapolsek untuk pemeriksaan,” tambah kapolsek.

Samiran menduga, pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di satu TKP saja. “Yang jelas, kerugian yang dialami korban (Budi) sekitar Rp18 juta,” katanya via telepon. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal