REJOSO-PANTURA7.com, Kejahatan jalanan yang dilakukan A-M, warga Dusun Semongkrong Timur, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/2/2021) malam, gagal total. Ia tertangkap massa bahkan sempat menjadi bulan-bulanan.
Pantauan PANTURA7.com di lokasi kejadian, aksi penjambretan yang dilakukan A-M terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Korbannya adalah dua remaja perempuan berboncengan yang saat itu mengendarai Honda Beat dengan plat N 6405 VB, Rani dan Vita.
Saat itu kedua korban melintas di jalan raya Desa Kemantrenrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sesampainya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kemantrenrejo, tetiba pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion nopol N 4372 XS hitam memepet motor korban.
Dengan sigap, pelaku mengambil handphone (HP) milik korban Vita dari sebelah kiri. Kejadian itu membuat korban terjatuh, sementara pelaku tancap gas sambil menggigit HP hasil rampasannya.
Tepat dipertigaan jalur pantura, ada sebuah truk melintas sehingga memaksa pelaku ngepot. Nahas, pelaku. terjatuh dari motor. Di belakangnya, korban yang berusaha mengejar meneriaki pelaku maling.
“Mendengar teriakan maling, warga akhirnya menangkap pelaku dan dimassa,” kata warga yang mengaku keluarga Vita, Sundar Hamdan.
Akibat kejadian itu, Vita mengalami luka robek pada kepala bagian depan dan kepala bagian belakang lebam. Sedangkan Rani yang mengemudikan motor, menderita luka robek pada belakang kepala.
“Rani yang parah, kepalanya bocor pada bagian belakang,” ujar Sundar.
Pelaku kini telah diamakan oleh petugas Polsek Rejoso. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh aparat kepolisian. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi