Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 09:25 WIB

Menolak Diajak ‘Wik-wik’, Wanita ini Dicekik


					Menolak Diajak ‘Wik-wik’, Wanita ini Dicekik Perbesar

PRIGEN-PANTURA7.com, D-N, seorang wanita muda asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memutuskan menempuh jalur hukum. Ia mempolisikan teman prianya, D-I, yang dinilainya melakukan penganiayaan.

D-N melapor ke Polsek Prigen, Senin (22/2/2021) pagi. Menurut D-N, ia terpaksa melaporkan D-I karena telah mencekiknya hingga nyaris tewas. Penyebabnya, lantaran D-N menolak diajak berhubungan badan oleh D-I.

D-N menceritakan, kekerasan fisik itu bermula saat ia bersama 7 orang temannya sedang pesta kecil-kecilan di sebuah villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Minggu (21/02/2021) sekitar pukul 22.00.

Mereka minum minumas keras (miras) dan bernyanyi ria di ruang tamu villa. Meski ikut foya-foya, namun menurut D-N, dirinya tidak ikut menenggak miras. Tak berselang lama, D-I mengajaknya masuk kamar.

“Kita gak ngapa-ngapain kok, biar mereka gak sungkan saja,” kata DN kepada wartawan menirukan perkataan D-I saat mengajaknya masuk kamar.

Mendengar rayuan itu, perempuan muda ini nurut dan masuk ke kamar. Namun, imbuh D-N, tetiba D-I mengaku sakit perut sehingga kemudian DN meminta tolong penjaga villa untuk mencarikan obat.

“Setelah itu kami tidur, nah pada saat tidur, saya digrepe-grepe. Saya tidak mau, tapi dia terus maksa. Saya marah, lalu dia mencekik saya dengan keras, sampai rasanya saya mau mati,” ungkapnya.

D-N mengaku terus meronta saat dicekik oleh teman prianya itu. Ia terus memberontak, hingga kepalanya sempat terbentur tembok kamar.

“Akhirnya dia melepaskan cekikannya, saya keluar kamar dan memesan grab (taksi). Saya sempat cerita ke penjaga villa, tapi tidak direspon. Lalu saya ke Polsek untuk melaporkan penganiayaan yang saya terima,” D-N menjelaskan.

Sampai berita ini ditulis, D-I masih diperiksa oleh penyidik Polsek Prigen. Informasi yang dihimpun, D-I merupakan warga Kota Surabaya dengan pekerjaan sebagai wiraswasta.

Menanggapi laporan dugaan penganiayaan itu, Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno berjanji akan melakukan pendalaman. Sejauh ini, jelasnya, sejumlah nama saksi sudah dikantongi.

“Proses masih berlanjut, nanti kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” singkatnya. (*(


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal