PRIGEN-PANTURA7.com, D-N, seorang wanita muda asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memutuskan menempuh jalur hukum. Ia mempolisikan teman prianya, D-I, yang dinilainya melakukan penganiayaan.
D-N melapor ke Polsek Prigen, Senin (22/2/2021) pagi. Menurut D-N, ia terpaksa melaporkan D-I karena telah mencekiknya hingga nyaris tewas. Penyebabnya, lantaran D-N menolak diajak berhubungan badan oleh D-I.
D-N menceritakan, kekerasan fisik itu bermula saat ia bersama 7 orang temannya sedang pesta kecil-kecilan di sebuah villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Minggu (21/02/2021) sekitar pukul 22.00.
Mereka minum minumas keras (miras) dan bernyanyi ria di ruang tamu villa. Meski ikut foya-foya, namun menurut D-N, dirinya tidak ikut menenggak miras. Tak berselang lama, D-I mengajaknya masuk kamar.
“Kita gak ngapa-ngapain kok, biar mereka gak sungkan saja,” kata DN kepada wartawan menirukan perkataan D-I saat mengajaknya masuk kamar.
Mendengar rayuan itu, perempuan muda ini nurut dan masuk ke kamar. Namun, imbuh D-N, tetiba D-I mengaku sakit perut sehingga kemudian DN meminta tolong penjaga villa untuk mencarikan obat.
“Setelah itu kami tidur, nah pada saat tidur, saya digrepe-grepe. Saya tidak mau, tapi dia terus maksa. Saya marah, lalu dia mencekik saya dengan keras, sampai rasanya saya mau mati,” ungkapnya.
D-N mengaku terus meronta saat dicekik oleh teman prianya itu. Ia terus memberontak, hingga kepalanya sempat terbentur tembok kamar.
“Akhirnya dia melepaskan cekikannya, saya keluar kamar dan memesan grab (taksi). Saya sempat cerita ke penjaga villa, tapi tidak direspon. Lalu saya ke Polsek untuk melaporkan penganiayaan yang saya terima,” D-N menjelaskan.
Sampai berita ini ditulis, D-I masih diperiksa oleh penyidik Polsek Prigen. Informasi yang dihimpun, D-I merupakan warga Kota Surabaya dengan pekerjaan sebagai wiraswasta.
Menanggapi laporan dugaan penganiayaan itu, Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno berjanji akan melakukan pendalaman. Sejauh ini, jelasnya, sejumlah nama saksi sudah dikantongi.
“Proses masih berlanjut, nanti kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” singkatnya. (*(
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT