Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2021 10:07 WIB

Kasus Pembacokan di Krucil Tunggu Hasil Kejiwaan Pelaku


					Kasus Pembacokan di Krucil Tunggu Hasil Kejiwaan Pelaku Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Kasus penganiayaan disertai pemberatan (anirat) yang terjadi di Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu belum menemukan titik terang terkait kondisi kejiwaan pelaku.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso. Menurut dia, pihak kepolisian sektor (Polsek) Krucil, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Soalnya didapat informasi, pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

Rizki melanjutkan, upaya penanganan kasus anirat dengan sebilah celurit tersebut, pelaku sudah dibawa dan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumberlawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin (22/2/2021. Hngga Selasa hari ini, hasil pemeriksaan masih belum keluar.

“Untuk hasilnya belum, tapi sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan. Karena untuk menentukan hasilnya itu juga butuh waktu toh, karena untuk penyidikan selanjutnya harus diketahui pelaku benar gila atau tidak,” kata Rizki, Selasa (23/2/2021).

Jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dinyatakan gila, menurut Rizki, pemeriksaan akan dihentikan. “Jadi sambil menunggu hasilnya, untuk kelanjutan perkaranya kami serahkan kepada pihak polsek (Krucil),” tutur Rizki.

Sekadar informasi, penganiayaan disertai pemberatan dilakukan Djumali (63) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Senin (15/2/2021) lalu. Korbannya, Satro (67), kakak ipar pelaku.

Akibat bacokan tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati karena mengalami tujuh luka bacok di bagian mulut dan lengan kirinya. Korban sehari kemudian meninggal setelah menjalani operasi pembersihan luka. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal