KRUCIL-PANTURA7.com, Kasus penganiayaan disertai pemberatan (anirat) yang terjadi di Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu belum menemukan titik terang terkait kondisi kejiwaan pelaku.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso. Menurut dia, pihak kepolisian sektor (Polsek) Krucil, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Soalnya didapat informasi, pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
Rizki melanjutkan, upaya penanganan kasus anirat dengan sebilah celurit tersebut, pelaku sudah dibawa dan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumberlawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin (22/2/2021. Hngga Selasa hari ini, hasil pemeriksaan masih belum keluar.
“Untuk hasilnya belum, tapi sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan. Karena untuk menentukan hasilnya itu juga butuh waktu toh, karena untuk penyidikan selanjutnya harus diketahui pelaku benar gila atau tidak,” kata Rizki, Selasa (23/2/2021).
Jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dinyatakan gila, menurut Rizki, pemeriksaan akan dihentikan. “Jadi sambil menunggu hasilnya, untuk kelanjutan perkaranya kami serahkan kepada pihak polsek (Krucil),” tutur Rizki.
Sekadar informasi, penganiayaan disertai pemberatan dilakukan Djumali (63) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Senin (15/2/2021) lalu. Korbannya, Satro (67), kakak ipar pelaku.
Akibat bacokan tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati karena mengalami tujuh luka bacok di bagian mulut dan lengan kirinya. Korban sehari kemudian meninggal setelah menjalani operasi pembersihan luka. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT