Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2021 10:28 WIB

Pembawa Kabur Motor Sport Ternyata Residivis


					Pembawa Kabur Motor Sport Ternyata Residivis Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Muhammad (28), warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo yang diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Maron usai terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor sport ternyata merupakan residivis.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran menyampaikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari hasil pemeriksaan pelaku. Hanya saja, sebelumnya pelaku beroperasi di luar Polsek Maron.

“Saat pemeriksaan, pelaku ini mengakui kalau dirinya pernah dihukum setelah terlibat kasus curanmor di daerah sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Tiris pada 2017 lalu. Sudah kami yakini, pelaku pernah terlibat kasus lain jika dilihat modusnya,” kata Samiran, Rabu (24/2/2021).

Akibat ulahnya, sambung Samiran, pelaku yang merupakan pengangguran dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku mengetahui adanya informasi penjualan sepeda motor yang saat ini jadi barang bukti dari media sosial, karena korban ini memposting sepeda motornya di Facebook,” ungkap Samiran.

Sementara itu, dengan mengenakan baju tahanan, Muhammad mengatakan, awalnya dirinya tidak memiliki niat untuk menggelapkan motor korban. Kedatangannya ke rumah korban untuk menukar sepeda motornya dengan milik korban.

“Motor dia kemudian saya bawa kabur, sementara motor saya ditinggal di rumah dia. Terpaksa saya lakukan karena memang butuh uang dan ingin ganti kendaraan,” tutur Muhammad dengan kepala tertunduk lesu.

Diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Maron meringkus Muhammad (28) warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diringkus di Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal