Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2021 14:05 WIB

Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk


					Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Ati Fitriani (31) pedagang asal Dusun Sekar, Rt 12 Rw 004, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan kepolisian setempat usai terlibat kasus penggelapan.


Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus dirumahnya, Sabtu (27/2/2021) malam, usai menggelapkan mobil yang ia sewa kepada Supriadi (36) warga Dusun Jukoan, Rt 13 Rw 3, Desa Kecil, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.


Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri mengatakan, penggelapan mobil jazz warna hitam dengan nopol N-1173-NB terjadi, Sabtu (23/1/2021) lalu sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, menurut dia, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menyewa mobil.

Dijelaskan Kapolsek, Dalam perjanjian sewa-menyewa tersebut, pelaku bermaksud menyewa mobil korban selama sebulan dengan pembayaran Rp220 perhari. Dengan kesepakatan itulah, korban kemudian membuatkan kwitansi dengan total pembayaran Rp6 juta selama sebulan.


“Pada tanggal 21 Februari (Sabtu), sesuai perjanjian, mobil sewaan tersebut seharusnya dikembalikan. Akan tetapi pelaku malah hanya membayar Rp2 juta saja sebagai uang muka, sehingga masih menyisakan Rp4 juta,” kata Kapolsek, Minggu (28/2/2021).


Setelah melewati batas tempo perjanjian sewa, lanjut Kapolsek, pelaku malah tidak memberikan sisa uang sewa dan mobil korban juga tidak dikembalikan. Sehingga, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Paiton.


“Korban yang sudah tidak tahu keberadaan mobil yang disewa pelaku, akhirnya melapor. Setelah kami terima laporan itu, langsung kami lacak dan ternyata mobil sudah pindah tangan atau digadaikan,” ungkap Kaposlek saat dikonfirmasi via selular.


Dari laporan itulah, sambung mantan Kapolsek Kotaanyar ini, pihaknya lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi kemudian menyelidiki lokasi mobil korban dan keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan dirumahnya.


“Usai mengamankan pelaku, kami kembangkan lagi kasus ini untuk mencari keberadaan kendaraan korban dan akhirnya ketemu di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo lalu kami jemput dan kami bawa mobil tersebut ke mapolsek,” tutup Choiri.(*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal