Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2021 14:05 WIB

Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk


					Gadaikan Mobil Sewaan, Wanita Paiton Dibekuk Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Ati Fitriani (31) pedagang asal Dusun Sekar, Rt 12 Rw 004, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan kepolisian setempat usai terlibat kasus penggelapan.


Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus dirumahnya, Sabtu (27/2/2021) malam, usai menggelapkan mobil yang ia sewa kepada Supriadi (36) warga Dusun Jukoan, Rt 13 Rw 3, Desa Kecil, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.


Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri mengatakan, penggelapan mobil jazz warna hitam dengan nopol N-1173-NB terjadi, Sabtu (23/1/2021) lalu sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, menurut dia, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menyewa mobil.

Dijelaskan Kapolsek, Dalam perjanjian sewa-menyewa tersebut, pelaku bermaksud menyewa mobil korban selama sebulan dengan pembayaran Rp220 perhari. Dengan kesepakatan itulah, korban kemudian membuatkan kwitansi dengan total pembayaran Rp6 juta selama sebulan.


“Pada tanggal 21 Februari (Sabtu), sesuai perjanjian, mobil sewaan tersebut seharusnya dikembalikan. Akan tetapi pelaku malah hanya membayar Rp2 juta saja sebagai uang muka, sehingga masih menyisakan Rp4 juta,” kata Kapolsek, Minggu (28/2/2021).


Setelah melewati batas tempo perjanjian sewa, lanjut Kapolsek, pelaku malah tidak memberikan sisa uang sewa dan mobil korban juga tidak dikembalikan. Sehingga, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Paiton.


“Korban yang sudah tidak tahu keberadaan mobil yang disewa pelaku, akhirnya melapor. Setelah kami terima laporan itu, langsung kami lacak dan ternyata mobil sudah pindah tangan atau digadaikan,” ungkap Kaposlek saat dikonfirmasi via selular.


Dari laporan itulah, sambung mantan Kapolsek Kotaanyar ini, pihaknya lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi kemudian menyelidiki lokasi mobil korban dan keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan dirumahnya.


“Usai mengamankan pelaku, kami kembangkan lagi kasus ini untuk mencari keberadaan kendaraan korban dan akhirnya ketemu di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo lalu kami jemput dan kami bawa mobil tersebut ke mapolsek,” tutup Choiri.(*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal