Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 4 Mar 2021 11:44 WIB

Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi


					Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, SR (16), warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang juga korban pencabulan, belum juga pulang ke rumahnya. Pihak Polres Probolinggo yang sedang menyidik kasusnya kesulitan berkomunikasi dengan korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan korban. Di sisi lain, polisi juga belum mendapatkan informasi keberadaan terlapornya.

“Nah, diduga korban yang masih di bawah umur ini dibawa kabur oleh terlapor yang merupakan mantan kekasih korban. Sebelumnya ia (mantan kekasih) dilaporkan oleh keluarga korban karena diduga mencabuli dan menganiaya korban,” kata Rizki, Kamis (4/3/2021).

Sementara dari hasil penyidikan, Rizki mengaku, mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa keduanya pernah melangsungkan pernikahan siri. Bahkan, terlapor pernah tinggal serumah dengan korban.

“Informasi sementara dari penyidik mereka sudah nikah siri dan pernah tinggal serumah di rumah korba. Tetapi kasus ini masih kami telusuri karena untuk melanjutkan penyidikan kami terkendala komunikasi. Korban dan terlapor sudah putus komunikasi dengan keluarganya,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum SR, Deni Ilhami menegaskan, sejauh ini korban masih belum pulang ke rumahnya. Tak hanya itu, terlapor yang juga merupakan mantan tunangan korban juga tidak pulang ke rumahnya.

“Sedangkan untuk pernikahan siri antara keduanya kami belum bisa berkomentar jauh. Sebab, sejak kasus ini jadi wewenang saya, keluarga korban hanya mengaku sebatas pertunangan saja antara klien saya dan terlapor kepada saya,” ujar Deni.

Sekadar informasi, KL dan MB, bapak dan anak asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending harus berurusan dengan polisi. KL dilaporkan ke polisi dengan dugaan menganiaya SR, sedangkan MB diduga mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur, Senin (1/2/2021) lalu.

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit , Jumat (12/2/2021). Hingga kini belum ada kabar keberadaan SR yang kabur dari rumahnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal