Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 4 Mar 2021 11:44 WIB

Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi


					Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, SR (16), warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang juga korban pencabulan, belum juga pulang ke rumahnya. Pihak Polres Probolinggo yang sedang menyidik kasusnya kesulitan berkomunikasi dengan korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan korban. Di sisi lain, polisi juga belum mendapatkan informasi keberadaan terlapornya.

“Nah, diduga korban yang masih di bawah umur ini dibawa kabur oleh terlapor yang merupakan mantan kekasih korban. Sebelumnya ia (mantan kekasih) dilaporkan oleh keluarga korban karena diduga mencabuli dan menganiaya korban,” kata Rizki, Kamis (4/3/2021).

Sementara dari hasil penyidikan, Rizki mengaku, mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa keduanya pernah melangsungkan pernikahan siri. Bahkan, terlapor pernah tinggal serumah dengan korban.

“Informasi sementara dari penyidik mereka sudah nikah siri dan pernah tinggal serumah di rumah korba. Tetapi kasus ini masih kami telusuri karena untuk melanjutkan penyidikan kami terkendala komunikasi. Korban dan terlapor sudah putus komunikasi dengan keluarganya,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum SR, Deni Ilhami menegaskan, sejauh ini korban masih belum pulang ke rumahnya. Tak hanya itu, terlapor yang juga merupakan mantan tunangan korban juga tidak pulang ke rumahnya.

“Sedangkan untuk pernikahan siri antara keduanya kami belum bisa berkomentar jauh. Sebab, sejak kasus ini jadi wewenang saya, keluarga korban hanya mengaku sebatas pertunangan saja antara klien saya dan terlapor kepada saya,” ujar Deni.

Sekadar informasi, KL dan MB, bapak dan anak asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending harus berurusan dengan polisi. KL dilaporkan ke polisi dengan dugaan menganiaya SR, sedangkan MB diduga mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur, Senin (1/2/2021) lalu.

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit , Jumat (12/2/2021). Hingga kini belum ada kabar keberadaan SR yang kabur dari rumahnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal