Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2021 11:37 WIB

Empat Anggota Keluarga Jenazah Covid-19 Dipanggil Polisi


					Empat Anggota Keluarga Jenazah Covid-19 Dipanggil Polisi Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pasca penjemputan paksa jenazah probable Covid-19, L (61 tahun), asal Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, empat anggota keluarga L mendatangi Polres Probolinggo, Jumat (5/3/2021) sore.

Kepala Desa (Kades) Lemahkembar, Harianto mengatakan, saat penjemputan paksa jenazah warganya, dirinya tidak mengetahui informasi tersebut. Ia mengakui, jenazah L memang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Masih ada hubungan keluarga dengan saya, tetapi pas waktu itu saya tidak mengetahui secara pasti, karena saya tidak ikut. Saya ke sini hanya mengantarkan keluarga yang dipanggil polisi,” kata Harianto.

Dikatakan Harianto, penjemputan paksa itu memang murni keprihatinan pihak keluarga atas jenazah. Dikarenakan, L masuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan sejak Kamis (4/3/2021) sore. Keesokan harinya, Jumat (5/3/ 2021), L meninggal dunia dan hendak dikuburkan dengan prosedur protokol kesehatan (prokes).

“Kemungkinan pihak keluarga kaget dan akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa dan massa yang ikut penjemputan itu dari pihak keluarga semua. Korban (jenazah) memang memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Harianto.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, sementara ini pihaknya masih memeriksa empat anggota keluarga L.

“Ya, hanya sebatas pemeriksaan dan untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ungkap perwira asal Kota Surabaya ini.

Diketahui sebelumnya, penjemputan paksa jenazah kembali terjadi. Jumat (5/3/2021) siang, puluhan warga datang dan mengambil paksa jenazah probable Covid-19 di RSU Wonolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Penjemputan paksa jenazah L (61 tahun) terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya pasien L mengalami gejala gangguan pernapasan, diabetes dan hipertensi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal