Menu

Mode Gelap
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Kolom Abu Setinggi 900 Meter Senpi Polisi di Probolinggo Diperiksa, Cegah Penyalahgunaan saat Nataru Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota Berantas Narkoba saat Nataru, Polres Probolinggo Tes Urine Sopir dan Kru Bus Satu Tahun Beroperasi, RSUD Ar-Rozy Kota Probolinggo Layani 3 Ribu Pasien Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

Pemerintahan · 5 Mar 2021 13:38 WIB

Kena Recofusing Covid-19, Anggaran DAU Pemkab Pasuruan Dikepras 11 Persen


					Kena Recofusing Covid-19, Anggaran DAU Pemkab Pasuruan Dikepras 11 Persen Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus mengencangkan ikat pinggang. Sejumlah anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, salah satunya dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, anggaran DAU milik Pemkab Pasuruan kini dipangkas hingga 11 persen. Mulanya DAU sebesar Rp 1,1 triliun.

Namun, sambung Anang, usai rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, disepakti bahwa DAU harus dikepras 8 persen untuk penanganan Covid-19, salah satunya untuk program vaksinasi.

“Hal itu juga Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 yang mengharuskan Pemkab memangkas DAU sebesar 8 persen,” terang Anang, Jum’at (5/3/2021).

Tak hanya itu, kata Anang, anggaran DAU juga kembali harus dikurangi sebesar 3 persen. Aturan itu berlaku menyusul turunnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2021.

“Seminggu setelahnya, turun lagi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 202, tentang pengurangan dana DAU dipotong sebesar Rp 36,9 miliar atau 3 persen dari DAU,” papar dia.

Akhirnya, anggaran DAU yang awalnya Rp 1,1 triliuan, tutur Anang, setelah dipangkas 11 persen hanya menyisakan sekitar Rp 987,06 miliar. “Ini bentuk ketaatan Pemkab Pasuruan (ke pemerintah pusat),” tandas Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, refocusing anggaran itu tidak berdampak pada penghapusan program yang telah direncanakan Pemkab Pasuruan.

“Jadi kami telah sepakat bersama dengan Pemkab Pasuruan, agar dalam penyesuaian anggaran ini tidak menghapus kegiatan yang telah direncanakan. Tapi, anggaran tiap kegiatan yang dikurangi,” bebernya.

Hal ini, terang Sudiono, berbeda dengan penyesuaian anggaran tahun lalu. Beberapa program yang tidak masuk skala prioritas, dipangkas untuk penanganan Covid-19.

“Tadi memang sepakat begitu, karena kalau dihapus kasihan masyarakat dan konstituen, baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemkab sendiri. Tapi ya itu, anggaran tiap program dikurangi,” Sudiono menegaskan.

Saat ditanya terkait kualitas program apabila dilakukan pengurangan anggaran, Sudiono mengatakan bahwa hal itu tergantung dinas-dinas terkait yang melaksanakan program.

“Ya itu yang menjadi kekhawatiran kami, apakah nanti bisa maksimal. Misal bangun sumur sedalam 100 meter, karena anggaran dipangkas 11 persen, jadi tidak sesuai kedalaman. Ya itu nanti dinas yang mengatur teknisnya,” tandasnya. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Akselerasi Program Prioritas Bakal Warnai 100 Hari Kerja Gus Haris – Ra Fahmi Pasca Dilantik

17 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 2.976 Ikut PPPK, Hanya 653 Orang Akan Diterima

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri

16 Desember 2024 - 15:48 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang

13 Desember 2024 - 11:43 WIB

Pj Bupati: Hakordia 2024 Bukan Hanya Jadi Ajang Seremonial

10 Desember 2024 - 13:43 WIB

Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen, Masyarakat Ekonomi Menengah dan Bawah Diprediksi Ikut Terdampak

9 Desember 2024 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan