DRINGU-PANTURA7.com, Aksi kemput paksa jenazah kembali terjadi. Jum’at (5/03/21) siang, puluhan warga datang dan merampas jasad yang diduga terkonfirmasi Covid-19 di RSU Wonolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Direktur RSU Wonolangan, Mariani Indahri mengungkapkan, jemput paksa jenazah terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad yang dirampas adalah jasad berinisial L, (61), warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih.
Menurut Mariani, sebelum dinyatakan meninggal, pasien perempuan itu masuk ke RSU Wonolangan.pada Kamis (4/3/21) sekitar pukul 18.00 WIB. Gejala yang dialami waktu itu meliputi gangguan pernapasan, diabetes, dan hipertensi.
“Selain itu, yang bersangkutan juga ada tanda-tanda terpapar Covid-19. Lalu tadi sekitar pukul 11.25 WIB, pasien meninggal,” kata Mariani.
Lantaran menemukan gejala mirip pasien Covid-19 pada L, tim medis kemudian menerapkan prosedur Covid-19 untuk proses pemulasaraan jenazah. Namun, sambung Mariani, belum selesai pemulasaran, puluhan warga tiba-tiba datang ke rumah sakit.
“Awalnya, keluarga menerima jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan, karena ada tanda-tanda terpapar Covid-19. Namun puluhan warga datang dang langsung mengambil paksa jenazah yang disertai kekerasan kepada petugas ,” paparnya.
Dikatakan Mariani, warga yang melakukan ambil paksa jenazah mengaku sebagai keluarga, kerabat, dan tetangga pasien. Jasad pasien tersebut belum terkonfirmasi positif Covid-19 karena hasil swab belum keluar.
“Warga juga sempat merampas HP milik karyawan rumah sakit,” beber Mariani.
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan yang datang ke lokasi menjelaskan, pihaknya telah meminta Kepala Desa Lemahkembar untuk mendata warga yang terlibat aksi main hakim sendiri itu. Sebab, petugas akan segera melakukan tracing kepada warga.
“Tim satgas akan melakukan penyelidikan tracing kepada warga yang ikut dalam jemput paksa dan pemakaman. Penegakan hukum terkait kejadian ini tentu akan kami lakukan,” tandas Kapolsek. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT