Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2021 08:52 WIB

Warga Jemput Paksa Jasad Probable Covid-19 di RSU Wonolangan


					Warga Jemput Paksa Jasad Probable Covid-19 di RSU Wonolangan Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Aksi kemput paksa jenazah kembali terjadi. Jum’at (5/03/21) siang, puluhan warga datang dan merampas jasad yang diduga terkonfirmasi Covid-19 di RSU Wonolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Direktur RSU Wonolangan, Mariani Indahri mengungkapkan, jemput paksa jenazah terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad yang dirampas adalah jasad berinisial L, (61), warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih.

Menurut Mariani, sebelum dinyatakan meninggal, pasien perempuan itu masuk ke RSU Wonolangan.pada Kamis (4/3/21) sekitar pukul 18.00 WIB. Gejala yang dialami waktu itu meliputi gangguan pernapasan, diabetes, dan hipertensi.

“Selain itu, yang bersangkutan juga ada tanda-tanda terpapar Covid-19. Lalu tadi sekitar pukul 11.25 WIB, pasien meninggal,” kata Mariani.

Lantaran menemukan gejala mirip pasien Covid-19 pada L, tim medis kemudian menerapkan prosedur Covid-19 untuk proses pemulasaraan jenazah. Namun, sambung Mariani, belum selesai pemulasaran, puluhan warga tiba-tiba datang ke rumah sakit.

“Awalnya, keluarga menerima jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan, karena ada tanda-tanda terpapar Covid-19. Namun puluhan warga datang dang langsung mengambil paksa jenazah yang disertai kekerasan kepada petugas ,” paparnya.

JEMPUT PAKSA : Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan saat berada di lokasi penjemputan paksa jasad probable Covid-19 di Kecamatan Dringu. (Foto Hafiz Rohani)

Dikatakan Mariani, warga yang melakukan ambil paksa jenazah mengaku sebagai keluarga, kerabat, dan tetangga pasien. Jasad pasien tersebut belum terkonfirmasi positif Covid-19 karena hasil swab belum keluar.

“Warga juga sempat merampas HP milik karyawan rumah sakit,” beber Mariani.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan yang datang ke lokasi menjelaskan, pihaknya telah meminta Kepala Desa Lemahkembar untuk mendata warga yang terlibat aksi main hakim sendiri itu. Sebab, petugas akan segera melakukan tracing kepada warga.

“Tim satgas akan melakukan penyelidikan tracing kepada warga yang ikut dalam jemput paksa dan pemakaman. Penegakan hukum terkait kejadian ini tentu akan kami lakukan,” tandas Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal