Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2021 11:57 WIB

Marak Curanmor, Pembuat Kunci Duplikat Harus Bertanda Pengenal


					Marak Curanmor, Pembuat Kunci Duplikat Harus Bertanda Pengenal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Maraknya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhir-akhir ini disikapi para pembuat duplikat kunci. Terlebih, terjadinya kasus curanmor bisa membuat para ahli kunci menjadi sasaran polisi untuk melacak keberadaan para pelaku.

Hal ini disampaikan Abduh (53), tukang kunci (duplikat) di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, seringnya beredar postingan kehilangan sepeda motor belakangan ini sangat memprihatikan.

Sehingga, kata dia, untuk meminimalisir kasus pencurian tersebut, ia membuat kebijakan baru bagi siapa pun yang ingin menduplikat kuncinya. Bahkan, ia tidak segan mengusir orang tak dikenal jika tidak menuruti kebijakan di tokonya tersebut.

“Salah satunya, yang ingin menduplikat kunci atau membuat kunci cadangan ke saya harus membawa kunci yang asli, kalau tidak ya tinggal saya suruh cari ahli kunci lain selain saya meskipun orang itu memaksa,” kata Abduh, Minggu (7/3/2021).

Selain kebijakan itu, Abduh mengaku, tidak menerima pembuatan cadangan kunci melalui contoh saja. Seperti, hanya membawa fotokopi gambar kunci atau bekas kunci yang dikeringkan di sabun sebagai antisipasi maraknya pencurian.

“Banyak yang datang minta duplikat hanya bawa gambar, atau bawa sabun yang ada bekas tancapan kunci tapi saya tolak. Jika masih pelanggan tetap, saya persilakan tapi saya foto dulu orangnya dan tanda pengenalnya,” ungkap Abduh.

Abduh menanggapi, marakanya curanmor di wilayah Kecamatan Kraksaan khususnya salah satunya bisa dicegah untuk tidak memposting terlalu sering kendaraan di media sosial. Sebab, kata dia, pelaku bisa saja memantau targetnya melalui media.

“Kalau untuk kunci T yang biasanya sering digunakan, saya pribadi sama sekali tidak pernah menerima pesanan itu. Karena besi kunci T itu tidak sama dengan kunci biasanya dan menggunakannya juga harus terlatih dan kuat tenaga dan pembuatnya itu biasanya tukang pisau,” tutur Abduh. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal