Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2021 05:11 WIB

Jenazah Probable Covid-19 di RSU Wonolangan Ternyata Negatif, Swab Massal Dibatalkan


					Jenazah Probable Covid-19 di RSU Wonolangan Ternyata Negatif, Swab Massal Dibatalkan Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Jenazah perempuan probable Covid-19 asal Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo di Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan, Kecamatan Dringu, dinyatakan negatif terjangkit virus korona.

“Ternyata hasil swab jenazah pasien yang dijemput paksa di Wonolangan (RSU) negatif,” kata Koordinator Penegakan Hukum Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Senin (8/3/2021).

Dengan status negatif pada pasien perempuan tersebut, sambung Ugas, maka tracing dan swab massal terhadap keluarga dan warga yang terlibat jemput paksa dihentikan. “Dengan demikian, maka tidak akan ada swab massal,” tegas dia.

Penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak hanya terjadi di RSU Wonolangan saja. Sebelumnya pernah terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati dan Tongas. Oleh karenanya, kata Ugas, edukasi Covid-19 akan tingkatkan kembali.

“Ya satgas akan lebih memasifkan edukasi kepada masyarakat dan untuk tenaga medis saya harap lebih detil dan berhati-hati dalam menentukan hasil pemeriksaan awal pasien. Harapan kita semua, Probolinggo aman Covid-19 dan ekonomi normal kembali,” ungkapnya.

Diketahui, penjemputan paksa jenazah itu terjadi, Jumat (5/3/2021) siang. Puluhan warga datang dan mengambil paksa jenazah probable Covid-19 di RSU Wonolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Penjemputan paksa jenazah L (61 tahun) asal Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya pasien L mengalami gejala gangguan pernapasan, diabetes dan hipertensi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal