Menu

Mode Gelap
Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

Berita Pantura · 15 Mar 2021 11:38 WIB

Masih Melanggar, Pedagang di Pasar Tradisional Diawasi


					Masih Melanggar, Pedagang di Pasar Tradisional Diawasi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Probolinggo, memantau pedagang di pasar tradisional. Ternyata, masih saja didapati beberapa pelanggaran oleh para pedagang.

Kepala DPPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi mengatakan, pemantauan tersebut sangat penting untuk dilakukan. Terutama pada produk asal hewan yang diperjualbelikan kepada konsumen. Semua itu harus terjamin kebersihannya agar aman untuk dikonsumsi.

“Untuk pengawasan kami lakukan secara acak dan tidak setiap hari. Pekan kemarin kami melaksanakan kegiatan pemantauan di Pasar Semampir dan Besuk,” kata Yahyadi, Senin (15/3/2021).

Pemantauan itu, lanjut Yahyadi, sudah sesuai regulasi yang mengatur, yakni Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesrawan.

Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi sasaran pengawasan meliputi daging, telur, susu dan makananan olahan produk ternak. Dari kunjungan itu ternyata masih ada dan ditemukan beberapa pedagang yang melanggar aturan.

“Salah satunya masih menggunakan kresek warna hitam sebagai pembungkus. Oleh karena itu kami sarankan agar menggunakan kresek berwarna jernih atau putih. Selain barang yang dibeli terlihat, penggunaan plastik putih juga lebih aman,” ungkap Yahyadi.

Selain pemantauan itu, sambung Yahyadi, pelaksanaan protokol kesehatan pedagang dan kios juga tetap disoroti. Sehingga, kata dia, saat transaksi dengan konsumen, pedagang tetap harus menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak dan tetap memakai masker.

“Kami lakukan pengawasan, pendataan dan pembinaan kios daging atau produk asal hewan di pasar tradisional agar terwujud barang yang diperjualbelikan lebih terjamin,” tutup Yahyadi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura