Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

Hukum & Kriminal · 19 Mar 2021 11:24 WIB

Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi


					Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Usman (43) dan Saiful Bahri (43) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Kamis (18/3/2021) malam.

Keduanya diringkus karena terlibat pencurian dan pemberatan (Curat) berupa dua handphone (HP) jenis Android milik Damis (32) warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Mereka diringkus sekitar pukul 23.00 WIB.

Pencurian terjadi, Kamis (4/2/2021) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku masuk ke rumah korban dengan modus mencongkel jendela rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil dua HP milik korban yang sedang dicas.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, setelah menyadari kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Lumbang. Dari laporan itu petugas lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemarin, anggota Polsek Lumbang bekerja sama dengan Polsek Pajarakan dan Tim Opsnal Polres Probolinggo mendapatkan informasi keberadaan barang bukti HP korban berada di tangan pelaku yang sedang berada di warung kopi,” kata Rizki, Jumat (19/3/2021).

Setelah meringkus pelaku atas nama Usman saat berada di warung kopi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, polisi mendapatkan nama rekan pelaku. Polisi langsung melacak keberadaan pelaku tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku pertama kami dapat nama pelaku lainnya. Kemudian kami lacak keberadaannya dan berhasil kami amankan di rumahnya dan menyita barang bukti HP milik korban, saat ini keduanya sudah kami bawa ke mapolres,” tutur Rizki.

Dari hasil pemeriksaan pelaku kedua, sambung Rizki, pelaku mengakui mendapatkan HP milik korban dari orang lain. “Pelaku kedua ini mengaku membeli dari orang lain yang saat ini tidak bisa kami sebutkan identitasnya karena masih diselidiki,” tutup Rizki. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal