Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 19 Mar 2021 11:24 WIB

Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi


					Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Usman (43) dan Saiful Bahri (43) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Kamis (18/3/2021) malam.

Keduanya diringkus karena terlibat pencurian dan pemberatan (Curat) berupa dua handphone (HP) jenis Android milik Damis (32) warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Mereka diringkus sekitar pukul 23.00 WIB.

Pencurian terjadi, Kamis (4/2/2021) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku masuk ke rumah korban dengan modus mencongkel jendela rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil dua HP milik korban yang sedang dicas.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, setelah menyadari kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Lumbang. Dari laporan itu petugas lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemarin, anggota Polsek Lumbang bekerja sama dengan Polsek Pajarakan dan Tim Opsnal Polres Probolinggo mendapatkan informasi keberadaan barang bukti HP korban berada di tangan pelaku yang sedang berada di warung kopi,” kata Rizki, Jumat (19/3/2021).

Setelah meringkus pelaku atas nama Usman saat berada di warung kopi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, polisi mendapatkan nama rekan pelaku. Polisi langsung melacak keberadaan pelaku tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku pertama kami dapat nama pelaku lainnya. Kemudian kami lacak keberadaannya dan berhasil kami amankan di rumahnya dan menyita barang bukti HP milik korban, saat ini keduanya sudah kami bawa ke mapolres,” tutur Rizki.

Dari hasil pemeriksaan pelaku kedua, sambung Rizki, pelaku mengakui mendapatkan HP milik korban dari orang lain. “Pelaku kedua ini mengaku membeli dari orang lain yang saat ini tidak bisa kami sebutkan identitasnya karena masih diselidiki,” tutup Rizki. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal