Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2021 08:49 WIB

Sempat Menghilang, Pelaku Persetubuhan, Asal Gending Serahkan Diri


					Sempat Menghilang, Pelaku Persetubuhan, Asal Gending Serahkan Diri Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Pelarian AM (21) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo selama kurang lebih sebulan berakhir. Ia menyerahkan diri ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Sabtu (20/3/2021) dini hari.

Sebelumnya, AM diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor. Ia kemudian melarikan diri dengan korban yang tak lain merupakan mantan tunangannya sendiri setelah mengetahui dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, dari laporan keluarga korban itulah, pihaknya kemudian mencari dan melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri bersama korban. Akhirnya pelaku menyerahkan diri.

“Kurang lebih selama sebulan pelaku dan korban ini melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 e jo 82 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizki, Minggu (21/3/2021).

Terpisah, Kuasa Hukum SR, Deni Ilhami menyampaikan, setelah menyerahkan diri, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika ia dan korban melarikan diri ke Mojokerto setelah tahu dilaporkan keluarga korban.

“Kesulitan pihak kepolisian melacak keberadaan korban dan pelaku, karena keduanya sama-sama tidak memegang HP. Mereka memutuskan menjual HP-nya. Sehingga dari pihak kepolisian sulit mengungkap keberadaan keduanya,” ungkap Deni.

Sebelum menyerahkan diri, lanjut Deni, dirinya sempat mendengar kabar, pelaku dan korban berada di rumah saudaranya di Desa Banyuanyar Lor. Akan tetapi, ketika pihak kepolisian mendatangi rumah saudaranya, pelaku juga tidak ditemukan.

“Selang beberapa jam kemudian, setelah kepolisian datang dari rumah saudara pelaku, tiba-tiba pelaku datang ke kantor PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) diantar pamannya, menyerahkan diri. Terimakasih atas usaha dari pihak kepolisian mengusut kasus ini,” tutur Deni.

Sekadar informasi, AM berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur di tahun 2020 lalu, kemudian dilaporkan, pada Senin (1/2/2021) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit dari rumahnya, Jumat (12/2/2021). Hampir sebulan lebih, keberadaan keduanya belum diketahui, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo.(*)


Editor :  Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal