Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2021 22:20 WIB

Dua Motor Hilang, Korban Buat Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta


					Dua Motor Hilang, Korban Buat Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta Perbesar

SIDOARJO,- Komplotan pencurian sepeda motor beraksi di Dusun Kweni RT 01 RW 02, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Hasilnya, para pelaku berhasil menggondol dua sepeda motor.

Dua motor yang berhasil digondol itu yakni sepeda motor Honda Scoopy nopol W 5704 OA dan Kawasaki trail nopol W 4728 TX milik Syaiful Muslimin (32).

Silvi, istri Syaiful mengatakan bahwa pencurian itu terjadi Selasa (23/3) sekitar pukul 02.13 WIB. Waktu itu, sekitar pukul 01.00 WIB, korban pulang kerja dan melihat kalau sepeda motor tersebut masih terparkir di teras.

“Jam satu itu masih ada dan kondisi pagar rumah juga dikunci,” kata Silvi, Rabu (24/3/2021).

Nah, pagi harinya sekitar pukul 07.00 Wib datang seorang pembantu dan waktu itu melihat pagar dalam kondisi sudah tidak terkunci dan gembok pagar hilang, diduga dibawa juga oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

“Tahunya itu pukul 09.00 WIB, waktu keluar rumah, dua motor sudah tidak ada di teras rumah,” terangnya.

Karena ada kamera CCTV, korban kemudian mengecek hasil rekaman CCTV dan nampak dua pencuri mengambil dua motor. “Sudah kami laporkan ke Polsek Sukodono,” ucapnya.

Karena dilingkungan tempat tinggal korban kerap terjadi aksi pencurian dan pelakunya tidak pernah tertangkap, korban membuat sayembara ke media sosial (medsos).

Bahwa barang siapa dapat menangkap dan memberikan informasi soal keberadaan motornya, maka akan diganjar hadiah Rp 10 juta. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal