Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Ekonomi · 31 Mar 2021 19:18 WIB

Tunggak BBM Rp 36 Juta, Truk Sampah DLH Tak Operasi


					INFO: Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi. (foto: Ahsan Faradisi) Perbesar

INFO: Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi. (foto: Ahsan Faradisi)

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi, Rabu (31/3/2021) sore. Hal itu karena pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dihentikan.

Penghentian pengisian BBM ke truk-truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah gara-gara tunggakan uang BBM. Tunggakan senilai Rp36 juta yang ditanggung oleh DLH dan hingga kini sama sekali belum dbayarkan ke pihak SPBU.

“Kalau yang jalan itu biasanya memindahkan BBM dari kendaraan lain. Misalnya truk A diambil solarnya kemudian diisikan ke truk B, truk itu yang jalan dan mengangkut sampah,” kata salah seorang narasumber yang tidak disebutkan identitasnya.

Terpisah, Maryani, salah seorang warga di sekitar TPS di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyampaikan, truk pengangkut sampah masih tetap beroperasi seperti biasanya dan sama sekali belum ada yang tidak datang.

“Tadi pagi masih ada yang datang. Ya tapi sudah begitu, kalau sudah diangkut pagi harinya pastinya sore harinya penuh lagi dan akan diangkut paginya lagi. Beberapa hari ini masih normal-normal saja kok,” tutur Maryani saat ditemui di TPS Kelurahan Patokan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, kendaraan pengangkut sampah tetap beroperasi setiap pagi harinya. Akan tetapi, untuk pembayaran uang BBM tersebut hanya masalah miskomunikasi.

“Sudah ada MoU dengan pom bensinnya Kiai Hafid. Namanya MoU ini kan kerja sama. Ketika anggaran masih diajukan, ya dilayani lah. Kalau dikira mangkrak ya tidak, masih tetap beroperasi seperti biasanya,” ungkap Dwijoko.

Perihal BBM, kata Dwijoko sudah dianggarnya dananya, namun belum bisa dicairkan. Karena ada sistem baru yang diterapkan dalam keuangan daerah. Sehingga, terjadi keterlambatan dalam pencarian anggaran tersebut.

“Keterlambatan pencairan anggaran, tidak terjadi di DLH saja melainkan di semua OPD di lingkungan Pemkab. Jadi ini miskomunikasi. Jangankan 36 juta, meski 300 juta itu tetap dibayar. Bukan karena tidak bayar, tidak dilayani,” ujar Dwijoko.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Trending di Ekonomi