Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2021 18:07 WIB

Tunggu Pelanggan, 6 PSK di Paiton Terjaring Razia


					Tunggu Pelanggan, 6 PSK di Paiton Terjaring Razia Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di dua warung remang-remang di Desa/Kecamatan Paiton, Kamis (1/4/2021) siang.

Keempat wanita PSK itu, LI (30) warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, SA (43) warga Kabupaten Bondowoso, JH (35) warga Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang dan SA (35) warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan dua muncikari, HA (37) warga Desa/Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo dan SI (37) warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring razia sekitar pukul 13.00 WIB saat menunggu langganannya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut selain mendapatkan keluhan masyarakat resah juga mengawali menjelang bulan suci Ramadhan.

“Ini awal kami operasi atau razia pekat sebelum bulan suci Ramadhan, kami juga ingin beribadah dengan tenang tanpa ada keresahan sedikit pun. Dan selanjutnya akan kami sasar titik-titik yang kami dapatkan informasinya atas keluhan masyarakat,” kata Budi.

Keenam PSK tersebut, lanjut Budi, kemudian langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan pembinaan. Diharapkan mereka tidak kembali melayani tamu-tamu hidung belang di warung remang-remang.

“Seperti biasanya, selain nama meraka kami masukkan dalam catatan, meraka akan kami periksa kesehatannya. Nanti juga akan kami tawari program dari Dinas Sosial apakah berkenan untuk berwirausaha,” ungkap mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal