PAITON-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di dua warung remang-remang di Desa/Kecamatan Paiton, Kamis (1/4/2021) siang.
Keempat wanita PSK itu, LI (30) warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, SA (43) warga Kabupaten Bondowoso, JH (35) warga Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang dan SA (35) warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Sedangkan dua muncikari, HA (37) warga Desa/Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo dan SI (37) warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring razia sekitar pukul 13.00 WIB saat menunggu langganannya.
Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut selain mendapatkan keluhan masyarakat resah juga mengawali menjelang bulan suci Ramadhan.
“Ini awal kami operasi atau razia pekat sebelum bulan suci Ramadhan, kami juga ingin beribadah dengan tenang tanpa ada keresahan sedikit pun. Dan selanjutnya akan kami sasar titik-titik yang kami dapatkan informasinya atas keluhan masyarakat,” kata Budi.
Keenam PSK tersebut, lanjut Budi, kemudian langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan pembinaan. Diharapkan mereka tidak kembali melayani tamu-tamu hidung belang di warung remang-remang.
“Seperti biasanya, selain nama meraka kami masukkan dalam catatan, meraka akan kami periksa kesehatannya. Nanti juga akan kami tawari program dari Dinas Sosial apakah berkenan untuk berwirausaha,” ungkap mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT