PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyoroti Kabupaten Probolinggo yang pada 2019 menempati urutan keempat kategori daerah termiskin di Jawa Timur.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/4/2021) kemarin untuk memberi kuliah tamu.
Dikatakan pria asal Kabupaten Sumenep itu, kemiskinan yang terjadi di daerah tak menutup kemungkinan akibat dampak korupsi. Sehingga, pihaknya akan konsen terhadap daerah-daerah tersebut yang kemajuan ekonomi lambat.
Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tindakan KPK RI yang akan menyoroti Kabupaten Probolinggo dalam pengawasan mencegah korupsi itu bukan tindakan yang salah. Karena hal itu juga bisa disebut kegiatan supervisi.
“Menurut saya ya hal itu tidak salah, karena salah satu tugas dari KPK itu adalah kegiatan supervisi pengawasan dan termasuk juga pengawasan permasalahan anggaran. Jadi itu tidak hanya berlaku di Probolinggo, tapi juga di seluruh wilayah,” kata Ferdy, Selasa (6/4/2021).
Secara otomatis, lanjut mantan penyidik KPK ini, jika memang nantinya KPK RI turun ke Probolinggo untuk menyoroti permasalahan kemiskinan yang diduga ada tindakan korupsi dari pihak-pihak tertentu, maka dengan senang hati pihaknya akan melibatkan diri.
“Memberantas korupsi sudah menjadi semangat kita bersama, intinya Polres, Polda dan KPK sama-sama bersinergi,” ungkap mantan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) ini.
Sekadar informasi, pada 2019 lalu, BPS memetakan daerah-daerah termiskin di Jawa Timur. Kabupaten Probolinggo menempati urutan keempat. Dan urutan pertama ditempati Sampang, disusul Sumenep lalu Bangkalan. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT