KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kabar penjemputan tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menemui titik terang. Dipastikan, kabar itu hoaks.
Data yang berhasil dihimpun PANTURA7.com, ada tiga pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo diduga dijemput Satgas 53 Kejagung. Mereka adalah Kasi Intel Kejari Yuni Priyono, Kasubsi Kejaksaan Daniar dan PU Kejari, Andreas.
Kasi Intel Kejari, Yuni Priyono mengatakan, informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya dipastikan hoaks. Kemungkinannya, kata dia, ada oknum-oknum tersebut memiliki niat untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum.
“Jadi informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya itu hoaks. Jadi hanya kegiatan klarifikasi kepada staf pegawai Kejaksaan Negeri terkait laporan pengaduan tiga tahun yang lalu,” kata Priyono saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.
Namun, lanjut Priyono, pihaknya masih belum menyebut apa program kegiatan yang saat ini sedang ditangani.
“Belum ada kesimpulan, jadi masih dalam proses belum bisa kami simpulkan. Karena saat ini kami menangani kasus yang hasilnya ditunggu masyarakat,” katanya.
Diketahui sebelumnya, kabar penangkapan tiga jaksa Kejari Kabupaten Probolinggo mencuat ke permukaan, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 09.00 – 10.00 WIB. Bahkan, usai kabar penjemputan tersebut, kantor kejaksaan terpaksa ditutup meski masih jam kerja. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT