Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Ekonomi · 9 Apr 2021 11:12 WIB

Sering Ngadat, Mobdin Pimpinan Dewan Ditarik


					Sering Ngadat, Mobdin Pimpinan Dewan Ditarik Perbesar

BANGIL,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menarik Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ) bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kebijakan itu diambil karena kendaraan lama dinilai sudah tidak layak.

“Karena mobil bekas Pimpinan DPRD Periode 2014-2019 sering rusak, mogok, biaya perawatan mahal dan pemborosan BBM,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan, Jumat (09/04/2021).

Politisi yang biasa dipanggil Dion itu menjelaskan, Pemkab Pasuruan sejatinya sudah merencanakan dan menganggarkan pembelian KDJ bagi pimpinan DPRD Periode 2019 – 2024 pada 2020 lalu. Namun upaya itu gagal karena anggaran kena refocusing penanganan Covid-19.

Untuk sementara, sambungnya, pimpinan DPRD bersedia menggunakan KDJ lama bekas pimpinan DPRD periode 2014-2019. Para pimpinan dewan sepekat meski mobil dinas (mobdin) itu sudah tidak layak pakai, sering rusak dan ngadat.

“Tahun 2021, Pemkab merencanakan dan menganggarkan kembali KDJ Pimpinan DPRD, tetapi (rencana itu) kembali gagal,” terang politisi PKB ini.

Alasannya kali ini, menurut Dion, lantaran pimpinan dewan menilai penanganan pandemi Covid-19 belum selesai. Selain itu, banyak infrastruktur rusak yang harus diperbaiki seiring terjadinya bencana alam.

Diketahui, pengadaan mobdin pimpinan dewan ini diatur dalam PP 18 tahun 2017 Pasal 9, bahwa untuk menunjang kinerja Pimpinan DPRD, disediakan Kendaraan Dinas Jabatan (KDJ).

Pemda berkewajiban menyediakan KDJ Pimpinan DPRD, setiap periode. Tahun ini, anggaran yang disiapkan untuk KDJ sebesar Rp 1,5 miliar yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024

7 November 2024 - 10:28 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Trending di Ekonomi