Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Advertorial · 17 Apr 2021 13:44 WIB

Larangan Mudik Selama Pandemi, Bupati Tantriana Waspadai TKI


					Larangan Mudik Selama Pandemi, Bupati Tantriana Waspadai TKI Perbesar

PROBOLINGGO,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan yang melarang warganya mudik dalam lebaran tahun ini. Bahkan pemerintah bakal melakukan penyekatan di jalur mudik, guna mencegah warga yang nekat pulang kampung.

Menyikapi hal itu, Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Probolinggo menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat. Keputusan itu dinilai tepat karena kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19, masih muncul setiap harinya.

“Pemkab Probolinggo mendukung langkah pemerintah yang melarang warga untuk mudik. Kenapa, karena kasus Covid-19 di Jawa Timur dan di daerah masih terdapat warga yang terkonfirmasi positif,” kata Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Salah satu tradisi mudik yang diwaspadai Pemkab Probolinggo, menurut Tantriana adalah kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri. Sebab TKI, jelas bupati, merupakan kelompok rentan yang bisa menyebarkan Covid-19.

“Kami akan memperkuat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) di tingkat desa, dengan dilakukan secara bersama-sama sehingga dapat meminimalisir mobilitas orang, khususnya dari luar Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Tak hanya masyarakat umum, bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolingggo ini menambahkan, Pemkab Probolinggo juga sudah mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak mudik.

“Khusus untuk ASN, kita berharap semua faham apa yang menjadi larangan dan apa yang menjadi sanksi, sehingga sosialisasi yang kita lakukan difahami oleh ASN” Imbuh Tantriana.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdi Irawan mengatakan, untuk mengantisipasi warga yang mudik, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat faham aturan yang dikeluarkan pemerintah dan tidak mudik seiring belum berakhirnya pndemi Covid-19.

“Untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik, kita akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Di titik-titik tersebut, kita juga akan melakukan himbauan kepada warga,” ujar Kapolres. (Adv)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Gencar Razia dan Sosialisasi

24 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Trending di Advertorial