Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Advertorial · 17 Apr 2021 13:44 WIB

Larangan Mudik Selama Pandemi, Bupati Tantriana Waspadai TKI


					Larangan Mudik Selama Pandemi, Bupati Tantriana Waspadai TKI Perbesar

PROBOLINGGO,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan yang melarang warganya mudik dalam lebaran tahun ini. Bahkan pemerintah bakal melakukan penyekatan di jalur mudik, guna mencegah warga yang nekat pulang kampung.

Menyikapi hal itu, Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Probolinggo menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat. Keputusan itu dinilai tepat karena kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19, masih muncul setiap harinya.

“Pemkab Probolinggo mendukung langkah pemerintah yang melarang warga untuk mudik. Kenapa, karena kasus Covid-19 di Jawa Timur dan di daerah masih terdapat warga yang terkonfirmasi positif,” kata Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Salah satu tradisi mudik yang diwaspadai Pemkab Probolinggo, menurut Tantriana adalah kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri. Sebab TKI, jelas bupati, merupakan kelompok rentan yang bisa menyebarkan Covid-19.

“Kami akan memperkuat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) di tingkat desa, dengan dilakukan secara bersama-sama sehingga dapat meminimalisir mobilitas orang, khususnya dari luar Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Tak hanya masyarakat umum, bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolingggo ini menambahkan, Pemkab Probolinggo juga sudah mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak mudik.

“Khusus untuk ASN, kita berharap semua faham apa yang menjadi larangan dan apa yang menjadi sanksi, sehingga sosialisasi yang kita lakukan difahami oleh ASN” Imbuh Tantriana.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdi Irawan mengatakan, untuk mengantisipasi warga yang mudik, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat faham aturan yang dikeluarkan pemerintah dan tidak mudik seiring belum berakhirnya pndemi Covid-19.

“Untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik, kita akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Di titik-titik tersebut, kita juga akan melakukan himbauan kepada warga,” ujar Kapolres. (Adv)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Gubernur Khofifah dan Bupati Gus Haris Sepakat Percepat Pengentasan Kemiskinan di Probolinggo

3 Maret 2025 - 18:33 WIB

Trending di Advertorial