Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2021 22:00 WIB

Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu


					Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Perbesar

LUMBANG,- Satresnarkoba Polres Pasuruan enggan berkompromi dalam memerangi peredaran narkoba. Terbaru, korps coklat itu menembak mati bandar sabu yang melawan ketika hendak ditangkap oleh petugas.

Bandar sabu yang tersungkur itu berinisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia ditangkap di daerah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4/21) dini hari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati ini ditembak mati saat hendak melawan petugas yang akan menangkapnya. Alhasl, polisi pun menghadiahi Abah timah panas.

“Tersangka yang termasuk kategori bandar ini melawan saat diamankan, yang bersangkutan membawa senjata tajam, sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara. Namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap AKBP Rofiq.

Penangkapan ini, kata Rofiq, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Pandaan. Kala itu, tersangka MI ditangkap dengan barang bukti narkotika seberat sekitar 50 gram.

“Ada keterkaitan dengan tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan. Pengembangan berawal dari penangkapan 50 gram sabu di Pandaan. Dari sana, dini hari tadi dikembangkan mengarah pada MI, dan S dan tersangka yang meninggal di tempat,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, imbuh Rofiq, dari rumah istrinya di Kecamatan Lumbang, sejumlah barang bukti juga didapat petugas. Diantaranya sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin hingga peluru kaliber 32.

Bahkan, dari hasil penggeledahan, sambung Kapores Rofiq, ditemukan pula satu kardus besar berisi klip plastik yang diduga bakal digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di rumahnya, plastik yang siap untuk digunakan poketan, itu jumlahnya ribuan plastik,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rofiq, rekam jejak pria yang akrab disapa Boi ini memang buruk di sekitar lingkungannya. Dikatakan Rofiq, banyak warga yang menyampaikan terima kasih saat polisi mengamankan pelaku.

“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh petugas,” klaimnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal