Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2021 05:24 WIB

Residivis Spesial Curanmor Dibekuk saat Sembunyi di Rumahnya


					Residivis Spesial Curanmor Dibekuk saat Sembunyi di Rumahnya Perbesar

PASURUAN,- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku adalah Hariyono alias Casper (31) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari.

Casper diamankan oleh petugas saat bersembunyi rumahnya. Di sana petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian jenis matic bernopol N 4198 TBA berwarna putih.

Motor tersebut diketahui milik Edi Purwanto (25) warga asal Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Motor itu dicuri oleh Casper pada saat hendak dimasukkan ke bengkel di pinggir jalan Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kala itu, kebetulan kontak motor sedang tidak dilepas. Sehingga pelaku dapat dengan mudah membawa kabur motor korban.

Dalam modus operandinya, Casper tak sendiri. Dia bersama dengan temannya, BN, dengan mengendarai motor sports. Keduanya berpatroli keliling untuk mencari motor yang bisa dicuri dengan mudah.

Saat melihat motor milik korban, Casper kemudian memilih turun dari boncengan. “Temannya yang satu lagi memilih untuk berjaga,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (22/4/2021).

Dari tangan pelaku petugas menyita beberapa barang bukti. Diantaranya yakni, berupa motor hasil curian beserta surat-surat kendaraan.

Aksi itu, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan Casper. Sebelumnya dia pernah mencuri motor di kawasan Trawas, Mojokerto pada tahun 2016. “Kasus masih akan kami kembangkan lagi,” imbuh Kapolres. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal