Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Kesehatan · 23 Apr 2021 17:21 WIB

TPA dan TPS di Probolinggo Tak Kelola Sampah Medis


					TPA dan TPS di Probolinggo Tak Kelola Sampah Medis Perbesar

KRAKSAAN, Meski vaksinisasi masih terus dilakukan sampai saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memastikan tidak ada sampah medis terbuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah atau ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengelola sampah medis. Sebab, selama ini pihak Puskesmas selalu mengemasi sendiri sampah-sampah medisnya, baik dari sampah obat-obatan atau vaksin.

“Sampah medis itu dikelola sendiri oleh pihak puskesmas atau pelayan kesehatan. Mereka kumpulkan sendiri sampah itu dan memang tidak diberikan kepada kami. Jadi ya kami tidak terima sampah medis sama sekali,” kata Dwijoko, Jum’at (23/4/2021).

Meski pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin tinggi akibat vaksinisasi, DLH sama sekali tidak menyentuh sampah-sampah medis tersebut. Sebab pihak pelayan kesehatan sudah melakukan kerja sama untuk sampah medis.

“Mereka bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang mempunyai izin melakukan pengangkutan limbah berbahaya atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun, Red). Jadi sampah medisnya dikelola oleh perusahaan itu,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Dwijoko memastikan tidak ada sampah medis dari puskesmas ataupun rumah sakit yang dibuang sembarangan. Sebab, sambung dia, perusahan yang bekerja sama bukanlah perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Perusahaan itu sudah mempunyai lahan sendiri untuk mengolah sampah B3 itu di adanya kalau tidak salah di daerah Mojokerto. Jadi pihak puskesmas yang mengumpulkan, nanti akan dijemput oleh angkutan dari perusahaan itu,” katanya.

Perlu diketahui, jika limbah medis atau limbah B3 dibiarkan bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. Termasuk juga pada manusia dan makhluk hidup lainnya. Di mana limbah tersebut dapat menyebabkan efek akut dan efek kronis.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan