KRAKSAAN, Meski vaksinisasi masih terus dilakukan sampai saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memastikan tidak ada sampah medis terbuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah atau ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengelola sampah medis. Sebab, selama ini pihak Puskesmas selalu mengemasi sendiri sampah-sampah medisnya, baik dari sampah obat-obatan atau vaksin.
“Sampah medis itu dikelola sendiri oleh pihak puskesmas atau pelayan kesehatan. Mereka kumpulkan sendiri sampah itu dan memang tidak diberikan kepada kami. Jadi ya kami tidak terima sampah medis sama sekali,” kata Dwijoko, Jum’at (23/4/2021).
Meski pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin tinggi akibat vaksinisasi, DLH sama sekali tidak menyentuh sampah-sampah medis tersebut. Sebab pihak pelayan kesehatan sudah melakukan kerja sama untuk sampah medis.
“Mereka bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang mempunyai izin melakukan pengangkutan limbah berbahaya atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun, Red). Jadi sampah medisnya dikelola oleh perusahaan itu,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Dwijoko memastikan tidak ada sampah medis dari puskesmas ataupun rumah sakit yang dibuang sembarangan. Sebab, sambung dia, perusahan yang bekerja sama bukanlah perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Perusahaan itu sudah mempunyai lahan sendiri untuk mengolah sampah B3 itu di adanya kalau tidak salah di daerah Mojokerto. Jadi pihak puskesmas yang mengumpulkan, nanti akan dijemput oleh angkutan dari perusahaan itu,” katanya.
Perlu diketahui, jika limbah medis atau limbah B3 dibiarkan bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. Termasuk juga pada manusia dan makhluk hidup lainnya. Di mana limbah tersebut dapat menyebabkan efek akut dan efek kronis.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah