LEKOK,- Ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Semedusari, Wates dan Pasisan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menolak pembangunan Pusat Latihan dan Pendidikan (Puslatdik) milik TNI AL. Penolakan itu diwarnai pengusiran alat berat, Selasa (27/4/2021).
Menurut warga setempat, Muin, penolakan itu dilakukan karena tanah yang akan digunakan sebagai lahan Puslatdik, selama ini digunakan oleh warga untuk lahan pertanian. Selain itu, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari TNI AL.
“Warga tadi spontanitas mendatangi TNI AL yang sedang menggarap tanah warga, sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Muin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Eko Suryono mengatakan, tanah tersebut rencananya akan dibangun Puslatdik TNI AL seluas 700 x 400 meter.
“Karena tanah itu digunakan oleh warga untuk pertanian kelor, rumput dan jagung,” kata Eko.
Dalam proyek pembangunan Puslatdik itu, terang Eko, DPRD belum mendapatkan surat tembusan, dari desa juga belum mendapat informasi. Dengan begitu, imbuhnya, pembangunan Puslatdik di lahan sengketa itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.
“Kami di DPRD selaku wakil rakyat menunggu, kalau memang nanti ada aduan dari masyarakat, kami akan merespon, itu bisa berupa hering. Kalau nanti memang diperlukan, kami akan panggil pihak terkait dan kami juga akan koordinasi dengan pemerintah daerah,” janjinya.
Kalau perlu, lanjut Eko, pihaknya melalui DPRD Kabupaten Pasuruan, akan menyampaikan ke pemerintah pusat bahwa masyarakat yang berada di kawasan TNI AL Grati butuh keadilan.
“Sehingga masyarakat tidak berlarut-larut dalam masalah seperti ini,” pungkas Eko.
Sampai berita ini ditulis, pihak TNI AL Grati masih belum bisa dimintai keterangan terkait aksi sepihak warga tersebut. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah