Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2021 15:49 WIB

Jual Arak saat Ramadan, Pria ini Diciduk Polisi


					Jual Arak saat Ramadan, Pria ini Diciduk Polisi Perbesar

PASURUAN,- Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota meringkus seorang penjual minuman keras (miras) jenis arak Tuban. Penangkapan dilakukan karena penjualan arak yang dikemas dalam bekas botol air mineral itu dinilai ilegal.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penjual miras itu bernama Muhammad Supriono (33) warga Jl. Pucangan RT.04 RW.04 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Menurut Endy, Supriono diamankan kala menjual arak jualan di pinggir Jalan Airlangga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 20.42 WIB.

“Barang bukti yang amankan, satu kardus yang didalamnya berisi 12 botol miras jenis arak Tuban dengan berat 1,5 L dan satu kardus yang didalamnya berisi 20 botol miras jenis arak tuban seberat 600 Ml,” kata Endy, Rabu (28/4/21).

Saat ini, kata Endy, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku melanggar Pasal 8 ayat 1 Jo. Pasal 2 ayat 1 Perda Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun 2008 tentang pengaturan minuman beralkohol,” pungkasnya.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal