Menu

Mode Gelap
Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang Libur Nataru, Penumpang Kereta Komuter di Pasuruan Membludak Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib Nataru, Harga Telur Ayam di Lumajang Naik

Pemerintahan · 28 Apr 2021 22:06 WIB

Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat


					Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat Perbesar

PASURUAN,- Pemerintah Kota Pasuruan meluncurkan wahana pengaduan online bernama Media Sambat Masyarakat (E-Sambat) Kota Pasuruan Rabu, (28/42021) sore.

Launching E-Sambat kota Pasuruan ini, dilaksanakan di areal Taman Kota Pasuruan, tepatnya di depan Radio Ramapati Kota Pasuruan.

Aplikasi E-Sambat disebut-sebut sebagai wadah aspirasi, keluhan serta solusi bagi masyarakat Kota Pasuruan terhadap keadaan dan pelayanan di kotanya.

Aplikasi ini diharapkan mampu mengatasi masalah dan persoalan di sekitaran Kota Pasuruan yang akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

E-Sambat merupakan mobile berbasis android yang berisi tentang pengaduan untuk masyarakat, informasi lokasi fasislitas umum, berita terupdate (segera), dan berbagai informasi sekitaran Kota Pasuruan yang berguna bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Pasuruan.

Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bahwa aplikasi ini bukan kaleng-kaleng atau abal-abal. Karena bertumpu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka siapapun yang ‘wadil’ tercatat identitasnya.

“Namanya siapa itu jelas karena pakai NIK, jadi tahu identitasnya. Dengan begitu kita lebih mudah untuk menindaklanjuti, ” kata Gus Ipul.

E-Sambat, kata Gus Ipul bukan hanya untuk menjawab pertanyaan, tapi juga sekaligus mencari solusi. Waktu untuk menjawab kurang lebih hanya 10 menit, terutama saat jam kerja. Contoh, ada pengaduan jalan rusak, nanti PUPR akan menjawab dan nanti berapa menit itu menjawab.

“Misalkan 10 menit berarti bagus, berarti responsif. Setelah itu responnya apa, misalkan terima kasih infonya, kami akan tindaklanjuti. Berapa hari, itu juga disebutkan. Dengan begitu, pas tanggal atau waktu yang telah dijanjikan di foto hasilnya dan diunggah di aplikasi E-Sambat.

“Kalau memang informasinya benar, akan cepat ditindaklanjuti. Tetapi kalau itu sifatnya tidak benar ya pasti tidak akan ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Dengan adanya E-Dambat ini, Gus Ipul mengajak seluruh OPD yang nanti mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari warga melalui E-Sambat, segera merespon.

“Karena saya akan tahu siapa yang merespon dengan cepat, siapa yang membiarkan dan siapa yang segera bertindak,” pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Akselerasi Program Prioritas Bakal Warnai 100 Hari Kerja Gus Haris – Ra Fahmi Pasca Dilantik

17 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 2.976 Ikut PPPK, Hanya 653 Orang Akan Diterima

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri

16 Desember 2024 - 15:48 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang

13 Desember 2024 - 11:43 WIB

Pj Bupati: Hakordia 2024 Bukan Hanya Jadi Ajang Seremonial

10 Desember 2024 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan