Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 1 Mei 2021 13:14 WIB

Tak Kunjung Disahkan, Puluhan Karyawan Koperasi Luruk Kantor Notaris


					Tak Kunjung Disahkan, Puluhan Karyawan Koperasi Luruk Kantor Notaris Perbesar

PAITON,- Puluhan karyawan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKMB) Paiton Raya Mandiri di Kabupaten Probolinggo meluruk Kantor Notaris Yoan Budiyanto, Paiton, Jumat (30/4/2021). Disinyalir pihak notaris bermain nakal dalam proses pengesahan ketua baru.

Puluhan karyawan koperasi mendatangi Notaris Yoan, sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka dengan maksud mempertanyakan proses pengesahan berkas ketua baru yang diajukan sejak Maret 2021 lalu.

Karena sampai saat ini pihak notaris tidak kunjung mengeluarkan pengesahan tersebut, dengan berbagai dalih yang tak jelas. Alhasil, kedatangan mereka pun tak membuahkan hasil kemudian diputuskan berkas tersebut terpaksa dicabut kembali.

“Pengajuan pengesahan itu bermula, ketika ketua lama bernama Dwi Endro Wahyudi mengundurkan diri dari jabatannya di koperasi itu pada 22 Februari lalu,” kata ketua baru koperasi terpilih, Novian Ramadhanu Fidhayanto, Sabtu (1/5/2021).

Dari pengunduran tersebut, lanjut Novian, pihak koperasi melakukan rapat anggota, Selasa (2/3/2021) lalu dan menetapkan dirinya sebagai ketua baru. Hasil rapat itu kemudian diberitahukan kepada Dinas Koperasi setempat atas pergantian tersebut.

“Nah untuk pengesahannya itulah diajukan ke Notaris Yoan ini pada bulan lalu. Tapi sampai sekarang tidak kunjung selesai, katanya sih pihak notaris tidak berkenan lantaran pengunduran ketua lama tidak sah. Padahal sudah tanda tangan di atas materai,” ungkap Novian.

Terpisah, Kuasa Hukum Novian, Nanang mengatakan, kedatangan puluhan karyawan koperasi itu tidak hanya didominasi oleh karyawan koperasi saja. Melainkan juga para calon karyawan yang dijanjikan pekerjaan oleh ketua lama.

“Para calon karyawan yang datang ini malah sempat dimintai uang Rp2 juta oleh ketua lama tahun lalu. Tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Namun, ketua baru ini, Novian, akan memastikan mereka mendapat pekerjaan bila pengesahan itu selesai,” kata Nanang.

Ditariknya uang Rp2 juta itu, lanjut Nanang, memang dipungut oleh ketua lama, sehingga saat ketua koperasi diganti oleh Novian, hal tersebut baru diketahui. Sehingga dengan rasa kemanusiaan kliennya memutuskan mempertanyakan pengesahan tersebut.

“Calon karyawan ini dipungut akhir tahun lalu, dan dijanjikan mulai bekerja awal tahun ini. Tapi tak kunjung bekerja. Makanya mereka ikut meluruk agar mereka bisa bekerja dengan ketua baru di koperasi ini. Tapi sampai di sini malah bilang tidak sah, lucu,” jelasnya.

Sementara itu, Notaris Yoan Budiyanto belum berkomentar masalah ini. Saat hendak dikonfirmasi ke kantornya, beberapa jurnalis media lokal malah diusir dan diseret ke luar, dan disangkanya wartawan abal-abal.

“Wartawan tidak jelas ini. Silakan keluar dari kantor saya. Saya tidak mau berkomentar, ini kantor saya, jadi terserah saya. Satpam (sambil memanggil keamanan kantor, Red.) bawa mereka keluar dari sini,” katanya dengan nada tinggi dan mata melotot.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal