KREJENGAN,- Sigit Pamungkas (40) warga RT 002 RW 002, Dusun Asem, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo berterus terang, dirinya terlibat penusukan hingga korbannya tewas. Tetapi ia berasalan, hal itu sebagai langkah membela diri.
Ungkapan itu disampaikan Sigit saat ditemui di Mapolsek Krejengan, Minggu (2/5/2021) sore. Ia mengaku, tega menusuk Ainul (37), warga Kabupaten Lumajang yang tinggal bersama istrinya di Desa Temenggungan, karena untuk keselamatan dirinya sendiri.
“Saya membela diri saya sendiri, karena saat itu begitu pintu rumah saya buka, tiba-tiba ia langsung mau menusuk saya dengan pisau dapur, untung saja tidak kena. Sebenarnya tidak tega juga, tetapi mau gimana lagi daripada saya yang terluka,” kata Sigit.
Dengan memakai masker, pria berbadan subur itu juga mengatakan, korban sebenarnya dikenal pembuat onar di rumahnya. Selain itu, korban juga dikenal seringkali berpesta minuman keras dan di desanya hal itu sudah bukan rahasia lagi.
“Jadi sebelum dia ke rumah saya, dia lebih dulu ngamuk di desa lain, bahkan sampai merusak ban mobil warga desa. Sebelum saya bukakan pintu, awalnya dia ngamuk di sekitar rumah saya,” ungkap Sigit dengan kepala tertunduk lesu.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Krejengan, Bripka Fajar Setiawan mengatakan, setelah menganiaya korban, pelaku tidak melarikan diri. Melainkan langsung diam di rumahnya sampai polisi datang dan membawanya ke mapolsek untuk diproses.
“Akibat perbuatannya, pelaku ini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan sampai menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Besuk ini.
Diketahui sebelumnya, penusukan terhadap Ainul terjadi Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 4.00 WIB. Akibat tusukan di perut dan dadanya, korban meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah dan jasadanya langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT