Menu

Mode Gelap
Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Imbangi Persekap Kota Pasuruan 1 – 1, Persipro 1954 Lolos ke Babak Selanjutnya Penderita DBD di Kota Probolinggo Meroket, Capai 490 Kasus Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pemerintahan · 2 Mei 2021 07:12 WIB

Pol PP Kembali Razia, 3 Pasangan Remaja dan 2 Waria Terjaring


					Pol PP Kembali Razia, 3 Pasangan Remaja dan 2 Waria Terjaring Perbesar

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo benar-benar enggan berkompromi dengan segala bentuk penyakit masyarakat. Buktinya, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu kembali merazia rumah kost dan setempat tempat yang dinilai ladang praktik prostitusi, Sabtu (1/04/21) malam.

Bekerjasama dengan Linmas pemerintah kecamatan Kanigan, Pol PP menyisir rumah kost yang tersebar di 2 kelurahan, yakni kelurahan Tisnonegaran dan Kanigaran. Untuk efektifitas razia, petugas dibagi menjadi 2 tim.

Tim Pertama yang menyisir rumah kost di Kelurahan Kanigaran, tak menemukan pelanggaran berarti. Tidak ditemui pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Sementara, Tim Kedua yang beroperasi di Kelurahan Tissnonegaran berhasil menciduk 3 pasangan bukan suami istri di satu rumah kost. Ketiga pasangan ilegal itu, rata-rata masih berusia muda dan tidak sanggup menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah.

Razia terakhir, petugas mengobrak-abrik Pasar Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dalam razia ini, petugas mendapati 2 orang waria yang kala itu sedang mangkal menunggu pelanggan.

Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia ini digelar untuk memastikan Kota Probolinggo bebas penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan. Sehingga umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak terganggu.

“Mereka yang terjaring malam ini, kita data dulu. Khusus tiga pasangan bukan suami istri, karena masih remaja maka akan kita panggil orang tuanya,” tandas Aman.

Sebelumnya, sambung Aman, Pol PP juga sudah menggelar razia serupa, dimana 2 pasangan bukan suami istri terjaring saat indehoy di kamar kost. “Ke depan, razia rumah kost akan terus kita intensifkan,” jelas dia. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan