SUMBERASIH,- Malang nasib Misbahul Munir (32) dan Musarrofah (31) warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang keluarganya sendiri, Minggu (2/5/2021) sore.
Akibatnya, kasus ini berlanjut ke proses hukum. Munir melaporkan kejadian yang membuat dia dan istrinya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo.
Mirisnya lagi, pasutri ini dianiaya saudaranya sendiri yakni, Gufron Asiz (keponakan), Abdul Rohim (adik), dan Kodir (kakak). Ketiganya merupakan saudara dari Musarrofah, yang menganiaya karena merasa tidak terima perbuatan Munir.
“Bulan puasa tahun 2020 kemarin saya sempat mendua (selingkuh) dan permasalahan ini sudah selesai antara saya dan istri saya. Nah saudara istri saya inilah sampai sekarang tidak terima meskipun saya sudah tidak di rumah mertua lagi,” kata Munir, Senin (3/5/2021).
Dikatakan Munir, penganiayaan terhadap dia dan istrinya terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, ketika itu dia sedang santai menikmati sebatang rokok sendirian di depan rumahnya dan tiba-tiba saja datang ketiga saudara iparnya membawa senjata tajam.
“Tidak semuanya membawa senjata tajam cuma satu orang saja sampai saya luka-luka dan istri saya juga luka dan dioperasi. Sebenarnya permasalahan lama ini sudah selesai antara saya dan istri sampai akhirnya kami putuskan membangun rumah sendiri,” terang dia.
Laporan tersebut saat ini masih dalam proses di kepolisian. Hal itu dibuktikan setelah pihak korban menerima selembar surat bukti laporan nomor TBI/127/IV/RES 1 6/2021/RESKRIM/SPKT Polres Probolinggo Kota yang ditandatangani oleh Kanit SPKT, Aiptu Wagiran.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah