Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2021 22:30 WIB

Rumah Pasutri Diberondong Tembakan, Apa Apa?


					Rumah Pasutri Diberondong Tembakan, Apa Apa? Perbesar

SIDOARJO,- Satu rumah warga di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sasaran penembakan orang tak dikenal. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 3 buah selongsong peluru dan sebuah proyektil yang menancap di dinding rumah korban.

Rumah yang diteror tembakan itu milik suami istri (pasutri) Pramono dan Nurul, warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pada Rabu (5/5/21) dini hari lalu, pasutri itu dikagetkan oleh rentetan suara tembakan, yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Akibat dari tembakan tersebut, menyebabkan kaca rumah bolong sebanyak 3 lubang hingga menembus dinding dan juga motor korban. Beruntung proyektil tak menyesar pemilik rumah.

Menurut korban berdasarkan penelusuran polisi yang disampaikan kepadanya, diduga teror penembakan itu dilakukan oleh pelaku, yang dendam dengan salah seorang penghuni rumah tersebut.

“Saya hingga kini, tidak pernah sedikitpun berselisih paham dengan orang lain, terlebih lagi dengan oknum. Karena itu, saya berharap agar pelaku dapat secepatnya ditangkap,” ujar Nurul.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat Polresta Sidoarjo mendapati 3 selongsong peluru tajam, yang berada di pinggir jalan rumah dan sebuah proyektil yang masih menempel di dinding rumah korban.

Beruntung, aksi teror penembakan dengan menggunakan senjata api itu tidak menimbulkan korban jiwa. Karena pada saat itu, 3 penghuni rumah sedang berada di ruang kamar tidur mereka masing-masing. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal