Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2021 18:42 WIB

Sebulan, 21 Kasus Peredaran Narkoba Dibongkar, 20 Orang Disel


					Sebulan, 21 Kasus Peredaran Narkoba Dibongkar, 20 Orang Disel Perbesar

BANGIL,- Selama bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika. Rata-rata, bisnis haram yang dikuak petugas jenis sabu-sabu.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku yang ditangkap dalam belasan kasus ini mayoritas adalah residivis pernah diproses hukum dalam kasus narkoba.

“Sekarang mereka ini masih berjualan dan menegedarkan narkoba dengan perubahan pola transaksi dan cara mengedarkan,” kata Kapolres saat rilis kasus, Senin (10/5/2021) siang.

Kapolres menambahkan, barang bukti yang disita dari 17 kasus itu total berupa 74,9 gram sabu-sabu. “Selain itu, juga ada senjata api yang kami diamankan,” paparnya.

Menurut Kapolres, dari 21 tersangka, satu meninggal dunia karena melawan petugas saat akan ditangkap. Dengan demikian, maka tinggal 20 orang yang bakal diproses hukum.

“Yang menguasai senjata api ini kami tangkap, tapi barang dari pelaku yang sudah meninggal. Saya yakin, ini adalah fenomena gunung es, yang belum kita ungkap itu jauh lebih banyak dari yang sudah kita ungkap,” kata menambahkan.

Kapolres berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk memberantas narkotika. Sehingga mata rantai pengedaran barang haram itu bisa ditekan.

“Ini adalah penyakit masyarakat yang sangat merugikan bangsa dan negara. Terutama generasi yang kita cintai, ” ujar dia.

Kapolres menegaskan, narkoba tidak mengenal kasta, status sosial dan jenjang pendidikan. Sebab berdasarkan kasus hukum yang diungkap Polres Pasuruan, diketahui penyalahgunaan narkoba melibatkan lintas sektor dan lintas generasi.

“Mulai dari guru ngaji sampai anaknya tokoh agama, hampir semua lini lah. Jadi peredaran narkoba ini sangat menyedihkan dan menghawatirkan,” ujarnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal