Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 10 Mei 2021 17:14 WIB

Terminal Bus Probolinggo Kosong Melompong


					Terminal Bus Probolinggo Kosong Melompong Perbesar

PROBOLINGGO – Larangan mudik sejak 6 Mei 2021, berdampak pada sepinya penumpang kendaraan umum. Terminal Tipe A Bayuangga Probolinggo kosong mlompong, dan hanya terlihat satu bus angkutan khusus bagi warga non mudik.

Dari pantauan PANTURA7.com, kondisi shelter keberangkatan bus di Terminal Bayuangga tampak kosong. Bus yang biasanya parkir menunggu penumpang dan jam berangkat sudah tidak ada. Hanya ada sebuah bus angkutan khusus yang parkir. Namun bus yang sudah lama parkir di Shelter 1 ini tak kunjung berangkat.

Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo mengakatan, sejak penerapan larangan mudik, dan larangan beroprasinya angkutan, sebagian perusahaan bus tidak mengoperasikan busnya. Hanya perusahaan bus yang menjadi angkutan khusus yang beroprasi, dengan jumlah per harinya yakni 5 hingga 20 bus.

“Setiap harinya bus yang tetap beroprasi yakni bus angkutan khusus non mudik. Meskipun demikian, penumpang tetap sepi sehingga sejumlah bus angkutan khusus ini harus kembali ke garasi,” ujarnya.

Sejak larangan mudik, penumpang bus turun drastis, meski ada bus angkutan khusus. Rata – rata penumpang yang naik dari Terminal Bayuangga mencapai 3 hingga 25 penumpang, sedangkan untuk yang turun mencapai 2 hingga 30 penumpang.

“Meskipun banyak perusahaan bus yang beroperasi untuk angkutan khusus, namun bangak perusahaan bus tidak mengoperasikan, serta harus putar balikan busnya ke garasi karena sepinya penumpang,” imbuhnya.

Sementara, ketua DPC Organda Probolinggo, Tomy Wahyu Prakoso mengatakan ada 28 bus milik 8 perusahaan bus yang tergabung dalam Organda Orobolinggo yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Perhubungan untuk menjadi angkutan khusus selama larangan mudik.

“Untuk tarifnya yakni berlaku normal dimana untuk bus kelas patas per 100 km dikenakan biaya 50 ribu. Sedangkan untuk kelas ekonomi per 100 km berkisar 30 ribu, dan tarif ini tidak berubah meski status bus menjadi angkutan khusus,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan