DRINGU,- Para wisatawan, khususnya warga Kabupaten Probolinggo, pada libur lebaran tahun ini harus gigit jari. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolingggo memutuskan untuk menutup seluruh destinasi wisata di daerahnya.
Kebijakan menutup tempat wisata tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Probolinggo nomor : 556/356/426.118/2021 tentang penutupan sementara obyek wisata pada liburan hari raya 1442 H dan hari libur nasional di sektor pariwisata pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tak tanggung-tanggung, seluruh tempat wisata yang jumlahnya sekitar 39 titik ditutup. Penutupan sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu, berlaku selama 11 hari, yakni sejak Kamis (13/5/21) hingg Minggu (23/5/2021).
“Iya seluruh sektor wisata di Kabupaten Probolinggo ditutup sementara, tanpa terkecuali. Termasuk juga wisata Gunung Bromo,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwasata dan Kebudayaan (Disporabudpar) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, Selasa (11/5/2021).
Dijelaskan Sugeng, untuk menyukseskan penutupan sementara, pihaknya juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) di Kabupaten Probolinggo agar ikut lmengawasi dan juga membantu koordinasi dengan pengelola wisata.
“Sudah, sesuai dengan SE dari Ibu Bupati juga memerintahkan kepada camat, kepala desa hingga lurah agar berkoordinasi dengan seluruh pengelola obyek wisata di desa maupun kelurahan untuk penutupannya,” ungkap Sugeng.
Sekedar informasi, terhitung sejak Senin (10/5/2021) di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, 18 kecamatan sudah masuk zona hijau, 5 kecamatan zona kuning dan 1 kecamatan zona oranye. Adapun jumlah keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3.200 orang. (Adv)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah