Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Pemerintahan · 17 Mei 2021 18:11 WIB

Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat


					Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat Perbesar

PAJARAKAN,- Maraknya peredaran narkoba ataupun sejenisnya, membuat Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo terus bertindak cepat. Salah satunya dengan menandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba dengan seluruh jajaran kepolisian terkait.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda. Sehingga, hal tersebut menjadi “PR” (pekerjaan rumah) untuk ditekan.

“Permasalahan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi. Ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini merupakan wujud untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaannya,” kata Ferdy, Senin (17/5/2021).

Menurut Ferdy, ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun, untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja.

“Saya berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Probolinggo setelah ikrar dan penandatangan Pakta integritas tidak ada yang mengkomsumsi atau mengedarkan barang haram itu dan apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses tegas,” tegas kapolres.

Mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini pun menegaskan, apa yang diikrarkan bersama-sama tidak hanya simbolis dalam ucapan saja, namun dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, bagi para jajarannya.

“Bila ada personel Polres Probolinggo yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba, ancamannya sudah jelas yaitu PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dan menjalani peradilan umum, dan ini jangan dianggap main-main,” tutup mantan penyidik KPK ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan