MAYANGAN,- Konflik arisan online dengan owner (pemilik) E-S-M-A (27), memasuki babak baru. Perempuan asal Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu dicegat membernya saat hendak kabur ke luar pulau, Rabu (20/5/21) malam.
Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, E-S-M-A diketahui keberadaannya kala salah seorang member mendapat informasi tentang keberadaan sang owner dari salah satu agen penyedia jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Surabaya, pagi hari sebelumnya.
Informasi itu kemudian ditelusuri bersama member lain, yang sama-sama menjadi korban tipu muslihat E-S-M-A. Setelah dipastikan informasi keberadaan E-S-M-A valid, ia bersama 8 member lain menyewa kendaraan untuk menjemput E-S-M-A di Surabaya.
E-S-M-A tak dapat mengelak ketika sekelompok emak-emak menjemput dan membawanya pulang ke Kota Probolinggo. Setibanya di Kota Probolinggo, ia dibawa ke warung makan di Jl. Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
Di warung itu, para member dengan didampingi penasehat hukum, SW. Djando Gadohokan, meminta E-S-M-A segera mengembalikan uang yang telanjur mereka setor. Situasi sempat memanas lantaran E-S-M-A tak kunjung memberikan jawaban.
Setelah didesak, E-S-M-A akhirnya buka suara. Ia berjanji uang member yang sudah disetor akan dikembalikan dengan jaminan 2 sertifikat rumah miliknya, sesuai dengan surat pernyataan yang ditulisnya pada secarik kertas bermaterai.
“Setelah kita jemput di Surabaya dan dimintai pertanggunjawaban, owner arisan berjanji akan mengembalikan uang member dengan jaminan sertifikat dua rumahnya. Proses pengembalian uang member dilakukan bertahap,” terang salah seorang member, Munawaroh.
Owner arisan online, E-S-M-A mengaku, uang member sebagian dipergunakan untuk membeli mobil dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain itu, uang banyak mengendap di member lain dan hingga kini belum kembali.
Lantaran kondisi keuangan kian terjepit, tutur E-S-M-A, ia mencoba peruntungan untuk menjadi PRT di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun malam hari sebelum berangkat, ia keburu dijemput membernya.
“Dengan jaminan dua sertifikat rumah, saya berjanji akan mengembalikan uang member yang sudah disetorkan, namun pengembalian uang itu bergantian. Saya juga masih menunggu uang yang ada di member yang belum di setorkan,” janjinya.
Sekedar informasi, E-S-M-A sempat dilapokan oleh membernya ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (7/4/21) lalu. Ia dipolisikan karena menghilang setelah mengantongi uang setoran dari member sekitar Rp 400 juta. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT