Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2021 08:14 WIB

Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB


					Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB Perbesar

MAYANGAN,- Konflik arisan online dengan owner (pemilik) E-S-M-A (27), memasuki babak baru. Perempuan asal Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu dicegat membernya saat hendak kabur ke luar pulau, Rabu (20/5/21) malam.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, E-S-M-A diketahui keberadaannya kala salah seorang member mendapat informasi tentang keberadaan sang owner dari salah satu agen penyedia jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Surabaya, pagi hari sebelumnya.

Informasi itu kemudian ditelusuri bersama member lain, yang sama-sama menjadi korban tipu muslihat E-S-M-A. Setelah dipastikan informasi keberadaan E-S-M-A valid, ia bersama 8 member lain menyewa kendaraan untuk menjemput E-S-M-A di Surabaya.

E-S-M-A tak dapat mengelak ketika sekelompok emak-emak menjemput dan membawanya pulang ke Kota Probolinggo. Setibanya di Kota Probolinggo, ia dibawa ke warung makan di Jl. Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Di warung itu, para member dengan didampingi penasehat hukum, SW. Djando Gadohokan, meminta E-S-M-A segera mengembalikan uang yang telanjur mereka setor. Situasi sempat memanas lantaran E-S-M-A tak kunjung memberikan jawaban.

Setelah didesak, E-S-M-A akhirnya buka suara. Ia berjanji uang member yang sudah disetor akan dikembalikan dengan jaminan 2 sertifikat rumah miliknya, sesuai dengan surat pernyataan yang ditulisnya pada secarik kertas bermaterai.

“Setelah kita jemput di Surabaya dan dimintai pertanggunjawaban, owner arisan berjanji akan mengembalikan uang member dengan jaminan sertifikat dua rumahnya. Proses pengembalian uang member dilakukan bertahap,” terang salah seorang member, Munawaroh.

Owner arisan online, E-S-M-A mengaku, uang member sebagian dipergunakan untuk membeli mobil dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain itu, uang banyak mengendap di member lain dan hingga kini belum kembali.

Lantaran kondisi keuangan kian terjepit, tutur E-S-M-A, ia mencoba peruntungan untuk menjadi PRT di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun malam hari sebelum berangkat, ia keburu dijemput membernya.

“Dengan jaminan dua sertifikat rumah, saya berjanji akan mengembalikan uang member yang sudah disetorkan, namun pengembalian uang itu bergantian. Saya juga masih menunggu uang yang ada di  member yang belum di setorkan,” janjinya.

Sekedar informasi, E-S-M-A sempat dilapokan oleh membernya ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (7/4/21) lalu. Ia dipolisikan karena menghilang setelah mengantongi uang setoran dari member sekitar Rp 400 juta. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal