DRINGU,- Dua pemuda berinisial U dan M, kini harus tinggal dalam sel tahanan Polsek Dringu. Mereka diringkus polisi pasca menjambret handphone (HP) milik Dewi Hartatik (19), warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Pasuruan Probolinggo.
Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, kejahatan jalanan yang dilakukan dua pemuda asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu berawal saat korban bersama keluarganya menambah angin mobil di SPBU Tamansari, Kecamatan Dringu, Kamis (20/5/21) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tetiba kedua pelaku yang mengendarai motor matic mendekati mobil korban. Secepat kilat, salah satu pelaku kemudian mengambil HP jenis Vivo milik korban yang berada dalam jok mobil. Setelahnya, mereka ngacir ke arah barat jalur pantura.
Namun, korban yang mengetahui HPnya berpindah tangan, berteriak lantang sehingga memantik warga di sekitar lokasi kejadian untuk mengejar kedua pelaku. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jembatan depan Pabrik Gula (PG) Wonolangan Dringu.
Sempat menjadi sasaran amuk warga, namun nyawa keduanya tertolong setelah anggota Polsek Dringu datang dan membawa mereka ke mapolsek. Saat ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan petugas.
Pemilik HP, Dewi Hartatik mengatakan, saat kejadian, mobil yang di tumpangi keluarganya sedang memompa ban, dan tiba – tiba pelaku berhenti di samping kanan mobil dan mengambil HP milik saya di dalam mobil.
“Saya sempat syok saat dua orang pelaku ini mengambil HP saya. Beruntung mereka berhasil ditangkap warga yang mengejar setelah saya berteriak,” terang Sri Hartatik.
Kanitreskrim Polsek Dringu, Ipda Onny Trilaksono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua pelaku merupakan spesialis jambret. Hal itu diperkuat dengan cara mereka saat beraksi, yang dinilai sangat lihai.
“Dua orang pelaku ini ternyata spesialis jambret, karena melakukan aksinya dengan sangat cepat. Kami menduga, beberapa penjambretan di wilayah Kecamatan Dringu dilakukan oleh mereka ini,” tebaknya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah