KEDOPOK,- Warung peracangan milik Sutin (51), di Jl. Sunan Murian, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Selasa (18/05/21) dinihari lalu. Namun anehnya, korban baru melaporkan itu ke polisi, Sabtu (22/05/21) sore.
Pemilik toko peracangan, Sutin mengatakan, pencurian terjadi saat toko miliknya sudah tutup. Ia memperkirakan, pelaku berjumlah lebih dari 2 orang dan masuk ke toko melalui atap.
Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam toko, imbuh Sutin, mereka kemudian membawa barang-barang jualan di toko. Jumlah kerugian akibat ulah sekelompok maling itu diperkirakan sekitar Rp 10 jkuta.
“Rokok puluhan pres berbagai merek, makanan ringan, lampu yang saja jual dan barang lain raib diambil pelaku. Kerugian saya tafsir mencapai Rp 10 juta,” ujar Sutin.
Selang 4 hari setelah kejadian, Sutin melaporkan kejadian itu ke Muhammad Sudiono, Ketua RT/03 RW/02. Atas saran sang ketua RT, Sutin yang awalnya enggan melapor, akhirnya bersedia melaporkan ke Polsek Wonoasih.
Alasan Sutin tidak melapor ke pihak berwajib, karena ia merasa sering menjadi korban pencurian. Namun selama itu pula, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran..
“Saya baru melapor karena dipaksa oleh ketua RT. Sebelumnya saya enggan melapor karena beberapa kali toko saya hampir dibobol pencuri, dan salah satunya terjadi pada Selasa kemarin itu,” beber janda dengan 2 anak ini.
Ketua RT/02, Muhammad Sudiono mengatakan, toko peracangan milik Sutin selama ini memang menjadi sasaran empuk maling. Selain banyak menjual barang berharga, lokasi toko yang terpisah dari rumah Sutin, membuat pengawasan toko relatif longgar.
“Sudah 4 kali ada percobaan pencurian dan sekali pelaku berhasil mencuri. Selain itu, lampu penerangan di toko Sutin sering hilang dicuri orang. Atas hal itu, saya minta Sutin agar melapor saja ke Polsek Wonoasih,” ujar Sudiono. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah