Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 23 Mei 2021 08:17 WIB

Razia Pekat Pasca Lebaran, 58 Orang Terjaring


					Razia Pekat Pasca Lebaran, 58 Orang Terjaring Perbesar

KANIGARAN,- Pasca libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Satpol PP, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (22/05/21) malam. Hasilnya, puluhan orang terjaring di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

Untuk memaksimalkan razia, petugas Satpol PP dibagi menjadi 2 tim. Beberapa titik yang dirazia petugas diantaranya kawasan Pasar Mangunharjo, sekitar Jl. Gatot Subroto, area persawahan di Kelurahan Sumbertaman, Pasar Rotong Royong, GOR A. Yani, dan kawasan Klenteng Sumber Naga.

Selama sekitar 2 jam menggelar razia, petugas berhasil menciduk sedikitnya 58 orang. Mereka terdiri dari 53 pemuda yang sedang pesta miras, 3 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 pemuda yang menggelar pesta miras sekaligus pil koplo.

Mereka kemudian digiring ke Mako Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Kanigaran, untuk didata dan diberi pembinaan. Ketiga klaster pekat yang terjaring itu diganjar dengan sanksi berbeda.

Sanksi push-up diberikan kepada 53 pemuda yang kedapatan pesta miras. Sementara ketiga PSK, dites rapid antigen dan tes kesehatan yang dilakukan dengan melibatkan petugas Dinas Kesehatan. Hasilnya, 3 PSK itu dinyatakan negatif Covid-19.

Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia digelar karena ia menilai banyak tempat baru yang digunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

“Hasil razia malam ini cukup banyak, total 58 orang. Razia ini lakukan salah satunya karena adanya laporan masyarakat. Semoga dengan razia ini, Kota Probolinggo kian kondusif,” ujar Aman.

Menurut, kini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan 3 PSK yang belum keluar. Selain itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo Kota, terkait 2 pemuda yang kedapatan membawa koplo. “Masih kita koordinasikan,” tandasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal