KANIGARAN,- Pasca libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Satpol PP, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (22/05/21) malam. Hasilnya, puluhan orang terjaring di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
Untuk memaksimalkan razia, petugas Satpol PP dibagi menjadi 2 tim. Beberapa titik yang dirazia petugas diantaranya kawasan Pasar Mangunharjo, sekitar Jl. Gatot Subroto, area persawahan di Kelurahan Sumbertaman, Pasar Rotong Royong, GOR A. Yani, dan kawasan Klenteng Sumber Naga.
Selama sekitar 2 jam menggelar razia, petugas berhasil menciduk sedikitnya 58 orang. Mereka terdiri dari 53 pemuda yang sedang pesta miras, 3 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 pemuda yang menggelar pesta miras sekaligus pil koplo.
Mereka kemudian digiring ke Mako Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Kanigaran, untuk didata dan diberi pembinaan. Ketiga klaster pekat yang terjaring itu diganjar dengan sanksi berbeda.
Sanksi push-up diberikan kepada 53 pemuda yang kedapatan pesta miras. Sementara ketiga PSK, dites rapid antigen dan tes kesehatan yang dilakukan dengan melibatkan petugas Dinas Kesehatan. Hasilnya, 3 PSK itu dinyatakan negatif Covid-19.
Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia digelar karena ia menilai banyak tempat baru yang digunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Hasil razia malam ini cukup banyak, total 58 orang. Razia ini lakukan salah satunya karena adanya laporan masyarakat. Semoga dengan razia ini, Kota Probolinggo kian kondusif,” ujar Aman.
Menurut, kini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan 3 PSK yang belum keluar. Selain itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo Kota, terkait 2 pemuda yang kedapatan membawa koplo. “Masih kita koordinasikan,” tandasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah