Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Peristiwa · 25 Mei 2021 16:37 WIB

Gunakan Jaring Pukat, Dua Nelayan Pasuruan Ditangkap di Perairan Tongas


					Gunakan Jaring Pukat, Dua Nelayan Pasuruan Ditangkap di Perairan Tongas Perbesar

PROBOLINGGO,- Polairud Polres Probolinggo menciduk 2 orang nelayan yang menangkap ikan jaring jenis pukat di wilayah perairan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/5/21). Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita jaring yang digunakan pelaku.

Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno mengatakan, kedua nelayan yang diketahui bernama Muhamad (40) dan Amen (50), seluruhnya warga Kabupaten Pasuruan, ditangkap berdasarkan laporan para nelayan.

Nelayan sekitar, menurut Slamet, keberatan dengan cara menangkap ikan yang dilakukan para pelaku. Sebab selain merusak ekosistem bawah laut, jaring pukat juga membuat ikan-ikan kecil ikut terjaring.

“Dua nelayan beserta barang bukti kita bawa ke Mako Satpolairud untuk dimintai keterangan. Kedepan, kami akan terus pratoli untuk antisipasi nelayan lain menggunakan cara seperti ini dalam mencari ikan,” papar Slamet.

Ia menambahkan, saat petugas datang kedua nelayan itu hendak melarikan diri. Namun karena jaring belum diangkat, mereka akhirnya kesulitan kabur dari kejaran petugas. “Jadi dua nelayan ini mencoba kabur, namun berhasil kita cegah,” ujar dia.

Selain dua nelayan ‘nakal’ itu, dikatakan Slamet, ada ratusan nelayan. khususnya nelayan asal Kabupaten Pasuruan yang mencari ikan dengan menggunakan jaring pukat di kawasan selat Madura. Mereka biasanya menangkap ikan secara berkelompok.

“Biasanya nelayan jaring pukat ini menangkap ikan di perairan Probolinggo. Kita mengimbau agar nelayan jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang, karena menyebabkan kerusakan ekosistem,” pinta mantan Kasat Polairud Polres Pasuruan ini. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ular Pemangsa Ternak Sepanjang 4,5 Meter di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap

24 Maret 2025 - 05:07 WIB

Trending di Peristiwa