PAJARAKAN,- Okik Masudi (44) warga Desa Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, akhirnya memutuskan kembali mualaf. Meskipun lahir dari keluarga yang memeluk agama Islam, tapi ia memilih berpindah keyakinan saat menikah.
Pria dengan dua orang anak ini pindah keyakinan sekitar 22 tahun lalu atau sekitar 1998. Oki mengucapkan dua kalimat syahadat di kediaman KH. Moh Haris Damanhuri Romly, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Selasa (25/5/2021) malam.
Pria kelahiran Mojokerto ini, membaca dua kalimat syahadat dipandu Gus Haris, disaksikan beberapa anggota komunitas ontel saat sedang bersilaturahmi ke kediaman salah satu Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong.
“Saya dilahirkan dari keluarga muslim, tapi saya pilih mengikuti agama istri setelah menikah. Karena saya dulu orangnya sering berontak, jadi saya pilih ikut agama istri saya dan sekitar 10 tahun yang lalu saya sudah pisah,” kata Oki, sapaan akrabnya, Rabu (26/5/2021).
Dikatakan Oki, beberapa faktor yang menjadi alasan kuat dirinya untuk kembali memeluk agama Islam, di antaranya ingin menemukan ketenangan hidup serta mewujudkan cita-cita ibundanya yang sudah meninggal dunia beberapa pekan terakhir.
“Selama 10 tahun setelah pisah sama istri, sebenarnya sudah ingin kembali masuk Islam tapi tidak bisa. Sampai akhirnya ketika ibu mau meninggal dunia saya ingin saya kembali rajin salat, sampai akhirnya saya utarakan niat saya saat ke rumahnya Gus Haris,” ungkap Oki.
Sementara itu, sebelum menuntun Oki membaca dua kalimat syahadat, Gus Haris mengatakan, jika malam kemarin merupakan malam kebahagiaan bagi dirinya dan seluruh anggota Komunitas Ontel.
“Karena tidak ada yang bisa menggerakkan hati orang kecuali Allah, sehingga Mas Oki ini memutuskan untuk menjadi saudara seiman. Semoga ini mejadi waktu yang diijabah oleh Allah dan banjir dengan keberkahan,” ujar Gus Haris.
Putra pertama Nyai Hj. Diana Susilowati (Ning Sus) itu juga menyampaikan, jika terdapat beberapa syarat mutlak bagi orang yang ingin masuk Islam. Di antaranya, tidak adanya pemaksaan, baik secara halus atau dengan cara apa pun.
“Baik itu diberikan hadiah, dengan uang atau sebagainya atau dengan cara kasar yaitu paksaan. Dan semoga dengan bacaan ini, juga disaksikan oleh orang tuanya Mas Oki yang sudah mendahului,” ujarnya.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah