SUKAPURA,- Wisata Gunung Bromo resmi dibuka kembali pada tanggal 23 Mei 2021 lalu. Para wisatawan pun, terlihat mulai berdatangan untuk menikmati eksotika alam Bromo.
Mulai tumbuhnya geliat wisata di Gunung Bromo, disambut baik para pelaku wisata, terutama pemilik hotel dan rumah penginapan. Meski demikian tingkat hunian hotel yang ada di Bromo masih berada di angka 10 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Kabupaten Probolinggo Digdoyo Djamaluddin mengatakan, sejak dibuka, tingkat hunian hotel yang ada di wisata Gunung Bromo maksimal 10 persen .
Dijelaskannya, hanya ada 48 kamar saja yang terisi. Padahal, jumlah seluruh kamar yang ada di kawasan wisata Bromo sekitar 480 kamar, baik hotel dan home stay.
“Masih rendahnya tingkat hunian hotel ini lantaran wisatawan memang sengaja tidak menginap. Selain itu, peraturan hotel mewajibkan wisatawan yang menginap wajib membawa surat sehat, serta menunjukkan surat sudah vaksin,” ujarnya, Kamis (27/5/22).
Pria yang akrab disapa Digdoyo Djamaluddin ini menambahkan, okupansi hotel sejumlah 10 persen itu hanya terjadi saat libur akhir pekan saja. Itupun sudah termasuk penerapan 50 persen hunian sesuai protokol kesehatan selama masa pandemi.
“Kami menerapkan 50 persen jumlah hunian dari total kapasitas. Restoran juga menetapkan jarak satu meter antar pengunjung. Namun hal tersebut masih belum mendongkrak tingkat hunian hotel,” keluh Yoyok.
Pihaknya meminta, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan pemerintah daerah, melonggarkan aturan keada wisatawan yang akan berkunjunh ke Gunung Bromo. “Agar penghasilan pengusaha hotel dan resto ini bisa normal kembali,” harap dia.
Diketahui, sejak wabah pandemi Covid-19 terjadi, hotel di kawasan Gunung Bromo terpaksa merumahkan sejumlah karyawan. Bahkan beberapa hotel memutuskan untuk tidak beroperasi karena menurunnya wisatawan yang menginap.(*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah